DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sorotan

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:30 WIB

Aktivitas Penimbunan di Jalan Jendral Sudirman Mengotori Jalan, Diduga Tak Milik Izin

Mediakompasnews.Com – Belitung -Aktivitas penimbunan lahan berserakan di Jalan Jendral Sudirman, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung,

Dari pantauan Awak media Mediakompasnews.Com, Selasa (21/02/2023) aktivitas tanah timbunan itu yang berasal dari mobil truk pengangkut timbunan.

Yang mana bak belakang mobil terbuka, sehingga tanah timbunan berjatuhan dan berserakan di tengah jalan.

Dimana tak jauh dari pinggir Jl Jendral Sudirman itu, terdapat aktivitas penimbunan lahan yang menyebabkan jalan kotor dan menimbulkan polusi debu serta duga tidak mengantongi izin.

Ridwan selaku Tokoh Pemuda Desa Aik Rayak mengatakan, warga Desa Aik Rayak mempertanyakan aktivitas penimbunan tersebut karena tidak pernah ada sosialisasi.

Baca Juga :  Sekretaris Gerindra Brebes,: Ismail Fahmi Akan Mengadu ke APH

Selain itu, dirinya mempertanyakan perizinan terkait aktivitas penimbunan serta status lahan yang menjadi lokasi penimbunan tersebut.

“Terus terang kami mempertanyakan status lahan penimbunan tanah tersebut. Karena mereka di duga juga menimbun kolong yang berbatasan dengan tanah mereka,”katanya kepada
Mediakompasnews.Com

Sebab kata Ridwan, kolong tersebut dulunya merupakan tempat masyarakat sekitar untuk beraktivitas baik di pergunakan untuk mandi maupun mencuci.

“Kalau surat tanah mereka, sampai ke wilayah kolong, tolong tunjukkan dasarnya dan siapa yang menandatangani surat itu, sebab itu patut di pertanyakan juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Modus Pencurian BBM Solar Gunakan Engkel Box Marak di SPBU Ciracas dan Cimanggis

Lebih lanjut dikatakan Ridwan, terkait penimbunan itu baik ormas LSM atau media berhak untuk mempertanyakan hal itu.

Ia menambahkan, aktivitas tersebut juga menimbulkan dampak lain seperti debu. Debu yang timbul sangat menggangu dan dapat membahayakan pengendara yang lewat.

“Tolong jalan yang kotor dan debu-debu tersebut di siram. Kami tidak pernah melarang orang untuk berinvestasi atau beraktivitas tapi tolong ikut aturan,” pungkasnya.

Sementara itu salah seorang warga Desa Aik Rayak lainnya Pak Kumis mengaku tidak pernah dilibatkan atau mengetahui adanya sosialisasi terkait aktivitas penimbunan tersebut.

Baca Juga :  Program TNI TMMD Ke 114 Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Bangka Selatan

“Itukan kolong, tidak segampang itu menimbun kolong kan ada aturannya. Jadi apa dasar mereka menimbun itu karena saya tahu benar batas lokasi penimbunan itu,” sebutnya.

Terpisah salah seorang pekerja saat di temui di lokasi mengatakan, sudah mendapat izin dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat kembali melakukan aktivitas penimbunan.

Kata dia, untuk tanah timbunan itu pihaknya diduga membeli kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Belitung.

“Kalau masalah izin saya gak tahu, kalau di suruh jalan kita jalan. Untuk alat semua dari bOss,” katanya.

(Andri S)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Pelayanan Informasi Publik Oknum Kades Kurang Mengerti UU KIP( Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik)

Berita Utama

Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Berita Utama

Sosialisasi Sampah Organik Dan Anorganik Untuk Meningkatkan Kesadaran Anak SDN 001 Kabun

Berita Utama

Manager PTPN IV Palmco Rigional 3 Kebun Sei Rokan Choiri Selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari lahirnya Pancasila

Sorotan

Hari Ulang Tahun Ke-41, Aipda Agus Supandi, SH, Dapatkan Suprise Dari Rekan Media

Berita Utama

Band Rock Indonesia: Lawang Pitu, Rilis Video Klip “DAGELAN” Berharap Dukungan dari Rafi Ahmad

Berita Utama

Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Eksepsi Permohonan Bupati Mimika

Sorotan

Ancam Kelestarian Cagar Budaya, Warga Berharap APH Tindak Tegas Tambang Galian C di Bawah Makan Raja Imogiri