LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Peristiwa / Sorotan / TNI/POLRI

Minggu, 8 Oktober 2023 - 09:19 WIB

COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinisial S (23) warga Sudimara, Kota Tangerang karena membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone melalui Media Sosial (Medsos).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 950ribu, berupa pecahan Rp 50ribu sebanyak 19 lembar.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada penyidik, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkap, katanya pelaku S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

Baca Juga :  Wapres - Wagub Dorong Pengawasan di Pondok Pesantren

“Pada Selasa, (3/10) pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” jelas Diorisha, Minggu, (8/10/2023).

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek  Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Struktur Jalan di Pulau Nias

“Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dia.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Sebab Diorisha berkata, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku "Anak Kolong Menjemput Mimpi, Biografi Politik 70 Tahun The Smiling Minister"

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya.

Penulis: Marhamah

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Waralaba dan obyekvital untuk Antisipasi 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor ) di Wilayah kecamatan Warunggunung

Berita Utama

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan Di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Bali

Polda Bali Kabulkan Permohonan Penangguhan Anak Agung Ngurah Oka

Berita Utama

Babisa Koramil 414–04/Membalong Monitoring Di Pasar Tradisional Membalong

Berita Utama

Kecamatan Tangerang Buka Dapur PKK, Dalam Rangka HKG Ke – 52

Berita Utama

Parah, Demi Meraup Untung 4 Sopir Dump Truk Oplos Ban di Tangerang Berakhir di Jeruji Besi

Berita Utama

Pos Siaga Lebaran 2023 Berakhir Seluruh Relawan Di Tarik Ke Mako PMI Bantul

Berita Utama

Rentan Banjir, Warga Perumahan Binong Permai Pertanyakan Pengembang