Mediakompasnews.com – Lebak – Diduga Upah pekerjaan irigasi Perpompaan belum di bayar, dengan alasan belum cair, untuk itu pekerja mengeluhkan bahwa dirinya belum terima upah dari ketua Kelompok, atau dari Bandahara (09/09/2024)
Untuk pekerjan proyek irigasi perpompan yang letaknya berada di kampung Balapunah 1 (satu) RT.01/RW.03 Desa Sangiangtanjung Kecamatan Kalanganyar saat ini sudah selesa, tapi para pekerja belum terima upah meskipun pekerjan sudah selesai di kerjakan,
Utuk Kegiatan :Irigasi Perpompaan Mendukung Penambahan Area Tanam (PAT) Tahun 2024,
Jenis Pekerjan Irigasi Perpompaan. Dengan Volume 1 (satu) Unit dan untuk Biaya sebesar Rp,112.00.000, dan tahun Anggaran 2024, yang di kelola oleh kolompok Tani Kampung Balapunah 1 (Satu) Desa Sangiangtanjung Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak,
Dengan adanya laporan dari pekerja yang nggan namanya di sebutkan, dia mengeluh bawasannya belum terima upah dari ketua kolompok, dengan alesan 30 presennya yang belum cair ucap ketua klompok atau bandahara. ke Pekerja. Katanya
Di sisi lain pekerja mengatakan pada awak media, pak Kami mengeluh dengan tidak di bayarnya upah hasil kerja kami, kerna kami juga butuh buat jajan ank sekolah dan juga kebutuhan yang lainnya
Awal pertama salah satu pkerja terima uang sebesar 160, itu pun sesudah selesai menggali dari situ pekerjan di liburkan beberapa hari. Dengan di bayarnya 160 berarti di bayar seharinya 80 ribu oleh ketua kelompok, ujarnya
Saat awak media mencoba menghubungi melalui. Via whatsApp mengenai upah pekerja seharinya di bayar berapa dan juga mengenai upah yang belum di bayarnya
Musap selaku Ketua kolompok dan Mulyanah sebagai Bandahara tidak ada jawaban dan tak ada balesan saat di cet padahal ceklis dua saat di cet. Di tlp juga berdering tapi tidak mau angkat, sampe-sampe Ketua kolompok dan dan Bandahara nonya ceklis, satu, pada minggu (08/09/2024)
Dan tadi pagi kami mendapatkan informasi dari salah satu orang, bawasannya para pekerja itu sudah di bayar dan sudah beres.. ucap mulyanah kepada salah satu orang di luar kolompok
Mengenai hal ini, membuat reaksi kalangan aktivis jurnalis sekaligus ketua FORWAL (Forum Wartawan Lebak) abak bahtiar. Dirinya sangat menyayangkan jika ini terjadi pada nasib tukang pada proyek fisik pertanian dalam hal ini proyek pompanisasi yang dilaksanakan oleh gapoktan. Tidak ada alasan apapun, pekerja bangunan kasar sebelum kering keringat harus sudah dibayar apalagi dengan dalih belum cair,”Ya saya akan terus melakukan fungsi pengawasan selaku jurnalis terkait dengan hal ini serta Forwal akan melakukan audiensi dengan dinas terkait,”ucapnya.
(Tim Forwal)