LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab Lebak / Kegiatan Kepolisian

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:45 WIB

Dalam Sebulan Polres Lebak Berhasil Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 Knalpot Brong

Mediakompasnews.Com – Lebak –  Dalam sebulan Menjabat, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH merelease Pengungkapan 24 (dua puluh empat) Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 (dua ratus tujuh) buah Knalpot Brong di daerah hukum Polres Lebak.

Pengungkapan Kasus tersebut dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Lebak sebanyak 16 Kasus Tindak Pidana yang terdiri dari 8 Kasus Tindak Pidana Curanmor, 1 Kasus Curas, 2 Kasus Curat HP, 1 Kasus Pencurian, 2 Kasus Cabul, 1 Kasus Undang-undang Darurat, dan 1 Kasus Penipuan

Sedangkan untuk Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap delapan Kasus Tindak Pidana yang terdiri dari Empat Kasus Narkotika Jenis Shabu dan Empat Kasus Edarkan Obat Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak.

Baca Juga :  Polres Lebak Gelar Jum'at Curhat di Kampung Pasir Degung Desa Kadu Agung Tengah

Kemudian berdasarkan laporan aduan masyarakat baik melalui layanan 110 maupun melalui Media Sosial terkait suara bising kendaraan yang diakibatkan oleh Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Lebak selama Januari -Februari 2025 telah berhasil mengamankan Knalpot Brong sebanyak 207 buah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH dalam press conferencenya mengatakan,
“Dalam Pengungkapan Kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengamankan 18(delapan belas) Pelaku berikut barang bukti dan Sepuluh Unit Sepeda Motor, Sedangkan Untuk Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Delapan Pelaku dan Barang bukti Shabu 8,31 gram, Tramadol se1.069 butir dan Heximer 2.580 butir,” Ujar Zaki. (10/2/2025).

Baca Juga :  Kader Partai Demokrat Kabupaten Lebak Sesalkan Surat Edaran DPP Partai Demokrat Di Kangkangi Pimpinan DPC Lebak

Zaki juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya,
“Kami menghimbau kepada Masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya gunakan kunci Ganda untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor,” Imbaunya .

“Kemudian terkait Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang kami sangat Fokus dan Atensi karena bisa merusak generasi muda, Tolong sampaikan kepada kami apabila ada informasi peredaran narkoba di Lebak, kita sikat semua, tidak ada Peredaran Narkoba di Lebak, Kabupaten harus bersih dari Narkoba,” Ucap Kapolres Lebak.

Baca Juga :  Launching Gagasan dan Inovasi Kecamatan Kalanganyar Tahun 2023

“Terakhir silahkan masyarakat Kabupaten Lebak yang ingin melaporkan atau mengadukan bisa menggunakan layanan 110 Polres Lebak maupun melalui Medsos Polres Lebak,” Tukasnya.

Dalam Press Conference tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, SIK, Kasat Lantas AKP M. Hafidz, S.T., S.H., M.A., Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiana, SH dan Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto.

(Bidhumas/Irwan Qwonk)

Share :

Baca Juga

Kab Lebak

Penangkapan Ketua Kadin Cilegon Palak Investor Sarat Politis. King Badak Tantang APH Tangkap Preman Proyek APBD Di Lebak

Kab Lebak

Pemilihan Ketua RW 01 Secara Aklamasi di Kampung Rancagawe Desa Cikatapis Berjalan Lancar

Kegiatan Kepolisian

500 Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tegal

Daerah

Aksi Unjuk Rasa PC PMII Lebak Desak DPMD dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak

Kegiatan Kepolisian

Kab Lebak

Pemerintah Desa Banjar Sari Salurkan BLT Kesra Sesuai Pemanpaat

Kab Lebak

Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Ciginggang Tahun 2019, Diduga Masih Mengendap di BPN Lebak

Kab.Lebak

Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada