LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab Lebak / Kegiatan Jurnalis / Kegiatan Ormas

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:07 WIB

Jejak Rekam Sang Pejabat Lebak Koruptor, Empat Tahun Terakhir Kekayaannya Naik Milyaran Rupiah

Lebak – Mediakompasnews.com – Pejabat publik diharapkan memiliki integritas dan kejujuran yang tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Setiap pejabat publik seharusnya memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, harus mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dilarang melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan dan perbuatan melawan hukum. Namun kriteria itu tidak ada bagi satu pejabat publik esselon dua Kepala Inspektorat di Pemerintahan Kabupaten Lebak. Jum’at 27/06/225.

Menurut Eli Sahroni Kepala Inspektorat Lebak memiliki jejak rekam yang buruk, namun pada saat itu tetap di pertahankan oleh Bupati Lebak sebagai atasanya.

Sebelumnya Doktor Rusito., MM menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Lebak. Dalam kekuasaannya membawahi pemerintahan desa telah melakukan tindakan kesewenang-wenangan diluar tugas pokok dan pungsinya sebagai pejabat publik, notabene pejabat negara.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah Ormas Madas Asli Salurkan Takjil Di Jalan Lingkar Ketapang

 

Melalui DAMAR DESA sebuah lembaga yang tidak memiliki dasar hukum baik peraturan daerah maupun peraturan pemerintah dan perundang undangan menjadi pihak ketiga melaksanakan berbagai kegiatan pelatihan termasuk pralegal bagi linmas, prades dan kepala desa. Dan menjadi suplayer pengadaan barang dan alat tulis kantor di 340 Desa di Kabupaten Lebak.

“Pada saat itu puluhan milyar rupiah Dana Desa berhasil di keruk oleh Kadis dan Kroninya melalui DAMAR DESA setiap tahunya,” Kata Eli Sahroni.

Doktor bidang pemerintahan itu mengendalikan keuangan dana desa dengan memperdaya kepala desa. Kejahatan sang Kadis Bergelar Doktor itu terendus oleh sejumlah aktivis lebak. Pada bulan di akhir tahun 2020 aktivis Lebak bersama ratusan pemuda lebak melakukan aksi unjukrasa besar-besaran di depan kantor Dinas PMD Lebak. Dan dan ditindaklanjuti laporan pengaduan kepihak Kejaksaan Negeri Lebak. Namun karena ada keterlibatan pihak kejaksaan negeri lebak laporan pengaduan tidak berjalan.

Baca Juga :  BK-LSM Lebak Desak Dirjen Sumber Daya Air Evaluasi Program P3-TGAI Di Kabupaten Lebak Tahun 2024

Sementara Pejabat esselon dua bergelar Doktor itu hanya di mutasi menjadi kepala inspektorat Lebak. Dan Pejabat lainya yang menjadi bawahanya yang diduga terlibat korupsi Dana Desa di mutasi ke dinas yang berbeda.

“Tidak ada sanksi lain yang lebih berat kepada mereka dari Bupati Lebak. Sehingga tidak ada epek jera bagi mereka bahkan merasa dilindungi, wajar jika berbuat korup lagi di tempat lain seperti saat ini,” Kata Eli Sahroni.

Dikatakan Eli Sahroni, akibat tidak ada sanksi berat agar epek jera maka berulah lagi melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahi aturan mengkorupsi keuangan daerah notabene keuangan negara dengan membuat kegiatan di luar daerah yang di sengaja menggunakan biaya besar.

Baca Juga :  Hedon Cafe Angkat Potensi UMKM Lokal Lewat Gelaran Hedon Pestapora yang Memukau

“Selama empat tahun harta Rusito pejabat esselon dua kepala inspektorat lebak melambung tinggi hingga mencapai milyaran rupiah, berdasarkan LHKPN,” Kata Eli Sahroni.

Eli Sahroni mendesak Bupati Lebak memecat Rusito dan sejumlah pejabat lainya di Inspektorat Lebak yang terlibat korupsi dan jangan memberikan jabatan di OPD lain di lingkungan Pemkab Lebak. Selain itu meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan tindakan penegakan hukum dengan mengedepankan penanganan hukum sesuai prosedur.

“Bupati Lebak jangan melindungi pejabat korup kalau lebak ingin maju, tindak sesuai aturan. APH segera periksa kepala inspektorat dan sejumlah pejabat dilingungan inspektorat yang terlibat korupsi,” Imbuh King Badak panggilan akrab Eli Sahroni.

(Tim BBP/Qwonk)

Share :

Baca Juga

Banyuwangi

Kodim 0825/Banyuwangi Apresiasi Insan Pers Lewat Program Selangkung PENA 2025

Kabupaten Slawi

Kapolres Tegal Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Kegiatan Jurnalis

DPC PJS Tanjab Barat Terbentuk, Wahyu Jati: PJS Siap Merangkul Jurnalis Media Online

Kapolres Sumenep

Kapolres Sumenep Ngobrol Kamtibmas Bersama Komunitas Jurnalis Sumenep

Kegiatan Jurnalis

KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor

Kab.Lebak

Warga Desa Cigoong Utara Keluhkan Bantuan BPNT Tak Cair, Saldo Kosong Tanpa Penjelasan

Berita Utama

Chaerulsyah Hasibuan Pegang Mandat Ketua FWJ Korwil Jakarta Utara

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diharapkan Berikan Perhatian Khusus,FWJI: Preseden Buruk Pasca Tragedi Jurnalis Tempo