DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Selasa, 4 Oktober 2022 - 04:40 WIB

Wujud Bela Sungkawa Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Sumenep Gelar Doa Bersama Suporter Aremania

Mediakompasnews.com,- Sumenep – Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Gelar doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan Malang bersama sejumlah kelompok suporter sepak bola Aremania Sumenep.

Doa bersama dihadiri langsung Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., yang berlangsung di Lapangan Tenis Polres Sumenep, tampak hadir pula para Pejabat Jajaran Utama Polres Sumenep yang mengikuti rangkaian doa bersama dengan para suporter.

Doa bersama diawali dengan pembacaan Surat Yasin yang dilanjutkan dengan tahlil bersama lalu pembacaan doa oleh Kapolres Sumenep.

Baca Juga :  Pemkab Indramayu Serahkan Bantuan BDPT Bagi Anggota KORPRI

Doa bersama kali ini diakhiri dengan acara tabur bunga yang dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo, lalu diikuti oleh puluhan suporter, sambil menyalakan lilin.

“Doa bersama ini sebagai bentuk keprihatinan dan duka cita kami yang sedalam-dalamnya kepada para korban tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang,” Ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (03/10/2022) malam.

Kapolres Edo berharap, para korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Baca Juga :  Empat Kepala Desa Terpilih di Kecamatan Katibung Resmi DiLantik Bupati Lamsel

“Kami berharap, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali. Kepada para suporter agar lebih tertib dalam berkegiatan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 dalam lanjutan Liga 1, Sabtu, (01/10) malam.

Insiden mematikan dalam dunia sepak bola itu berawal saat sejumlah penonton turun ke lapangan, dan mempersalahkan Polisi dengan gas air mata, yang membuat sesak dan menimbulkan kepanikan serta keterpojokan massa di beberapa titik, itu reaksi banyak pihak.

Baca Juga :  Usai Sosialisasikan Monev KIP 2022 di Pemkab Babar & Bateng, Ini Kata Komisioner KI Babel

FIFA melarang hal tersebut dalam point 19B, peraturannya kata mereka, mengapa Polri melakukannya ? ramai-ramai mempersalahkan Polisi setelah data dipaparkan, barulah mereda dan mulai berpikir obyektif.

“Akibat dari kejadian tersebut, setidaknya 125 orang meninggal dunia. Dua di antaranya anggota Polri,” Pungkasnya.

Hairul

Share :

Baca Juga

Bengkulu

Pemdes Taba Lubuk Puding Melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Pelepasan Ikan Larangan

Banten

Pemerintah Kota Tangerang Melalui DPMPTSP Menggelar Program Perluasan Pembuatan NIB

Pemerintah Daerah

Launching Samisade Tajurhalang Tahun 2022 di Alokasikan Peningkatan Infrastruktur jalan 

Pemerintah Daerah

Yayasan Darul Fikri Bongas Indramayu. Lantik Badan Pelaksana Harian

Pemerintah Daerah

DPP LPPK Pusat : Diduga Abaikan Kwalitas, Program P3-TGAI Desa Gunggung Tidak Sesuai Besaran Teknis (Bestek)

Pemerintah Daerah

Lakalantas Tabrak Beruntun Mopen Kontra Betor Kontra Lagi Dengan Mopen, Meninggal

Pemerintah Daerah

Pesan Jumakir Saat Pengukuhkan FPRB Bambanglipuro. Kabupaten Bantul

Pemerintah Daerah

Dewan Perwakilan Pusat LPPK Keluhkan Buruknya Hasil Pekerjaan P3-TGAI Desa Bata’al Barat Ganding Sumenep