LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 10 Desember 2022 - 06:27 WIB

Oknum Satpam Food Court Pasifik Batam Arogan Aniaya Pengunjung, APH Tindak Tegas

Mediakompasnews.com- – Riau, Batam, – Kuasa Hukum Noverius Gulo, Filemon Halawa menyayangkan pemukulan yang dialami kliennya yang diduga dilakukan Satpam bernama Foanoita Harefa, di pusat perbelanjaan.

“Kami sangat menyayangkan dugaan penganiayaan itu. Negara ini adalah negara hukum, tidak bisa main hakim sendiri meskipun itu terjadi miskomunikasi,” kata Leo Halawa kepada awak media, Jumat, 09/12/2022, malam.

Menurut Leo, apa yang dilakukan oleh oknum Satpam tersebut bisa menimbulkan dampak bagi pariwisata Batam. Dimana Batam selama ini adalah menjadi salah satu daerah tujuan wisata.

“Kalau begini seakan memberikan dampak cap negatif bagi Batam. Orang luar akan takut ke Batam jika begini harus main hakim sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Sukses Adakan Aksi GEBRAK di Kecamatan Mauk

Atas dugaan penganiayaan itu, Noverius Gulo didampingi kuasa hukumnya Leo dan Repiton Manao resmi membuat laporan kepolisian di Polsek Batu Ampar. Dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/202/XII/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, tertanggal 9 Desember 2022.

“Kami percaya polisi profesional menangani permasalahan ini. Dan kami ingin Pelaku Harus Ditangkap. Tidak ada hukum rimba di negara hukum saat ini,” timpal Repiton Manao.

Ditambahkan Repiton Manao, dampak penganiayaan terhadap kliennya mengalami cidera di bagian tubuh. Selain itu, kliennya juga terhalang melakukan aktivitas hingga saat ini.

“Tadi habis membuat LP di kantor polisi Jumat sore, tiba-tiba klien kami pusing dan mual-mual. Klien kami sakit di bagian kuping dan bagian dada. Ini sedang diinfus di rumah sakit Harapan Bunda Batam. Mohon doa agar klien kami sehat,” kata Manao.

Baca Juga :  Pemkab Rohul berikan santunan ke 3 panti asuhan di Rokan Hulu

Menurut informasi yang dihimpun, Noverius Gulo pada Kamis (8/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB datang ke Pasifik Food Court bersama teman. Mereka menikmati nuansa malam di sana sambil mencicipi minuman dan hidangan hingga Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.15 WIB.

Tiba-tiba, di meja Noverius Gulo terjatuh gelas dan pecah. Kemudian, Satpam bernama Foanoita Harefa datang menghampiri meja Noverius Gulo.

“Bukan nanya baik-baik, malah oknum Satpam itu tiba-tiba memukuli Noverius. Makanya kaget orang di sana,” ujar seorang saksi.

Baca Juga :  Wujud Belasungkawa,Bupati H. Sukiman bersama Pejabat Eselon II Takziah atas Wafatnya Isteri Ketua DPH LAMR Rohul

Kini perkara telah dilaporkan. Leo Halawa juga ketika dikonfirmasi tentang BAP kliennya belum disampaikan. “Kami fokus merawat klien kami pak. Masih di rumah sakit sekarang. Nanti kalau sudah sehat baru mungkin di-BAP. Saat ini kami fokus menanganinya di rumah sakit,” kata Leo Halawa.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih sedang berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, korbannya adalah salah satu pemilik media online adalah sebagai pimpinan Redaksi, agar APH menindak tegas untuk menindak lanjuti dari perlakuan satpam tersebut, agar tidak semena mena terhadap pengunjung yang lain. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Sportivitas Menggelora, saat Kepala BP Batam Buka Turnamen Futsal PK NTT 2023

Berita Utama

Camat Jatisampurna Nata Wirya Sambangi Pedagang UMKM Pada Gelaran Operasi Pasar

Pemerintah Daerah

Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT-BBM) Tahap 1 Desa Kadujajar Kecamatan Malimping Berjalan Dengan Lancar

Pemerintah Daerah

Bupati Batu Bara Lantik Plt Sekda Norma Deli Seregat

Berita Utama

Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang, Maryono Hasan Ajukan Cuti dari ASN

Berita Utama

Kepala Desa Bakauheni Sukirno Pimpin Rapat Pengaktifan BUMDES Bakau Mandiri

Kabupaten Tangerang

Kadis PPPA Intruksikan Pegawainya Untuk Menanam Cabai Sesuai Edaran Pj Bupati Kabupaten Tangerang

Kota Tegal

Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa