LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Kamis, 9 Februari 2023 - 05:31 WIB

Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital

Manado – Mediakompasnews.Com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Zudan menyebutkan 3 kendala pencetakan KTP-el. Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.

Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. “Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Dirjen Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk “Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024” di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kairagi II, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam.

Baca Juga :  Enam Puluh Pejabat Lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Utara, Mendapatkan Promosi Dan Rotasi Jabatan

Belum lagi, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua. “Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujarnya.

Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. “Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” kata Zudan.

Baca Juga :  Kadis DP3A H.Asep Suherman Hadiri Gerak Jalan Santai Memperingati HUT Kopri ke 52, HUT Kesehatan ke 59, HUT PGRI ke-78, HUT Guru 2023

Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

“Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon,” demikian penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil. (Red)

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa Pamarayan Kabupaten Serang Diduga Kelola Tak Berdasarkan Aturan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Pameran Kemenkeu Satu Lampung 2022 Sebagai Upaya Meningkatkan Produktivitas Para Pelaku UKM

Pemerintah Daerah

Bupati Cirebon Buka Turnamen Catur Tingkat SMP dan MTs

Pemerintah Daerah

DKPP dan Kodim 0616 Indramayu Kawal Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Pemerintah Daerah

Sajirun Makhmud, Menang Dalam Pilkades Desa Kerang

Pemerintah Daerah

Melalui BKD Pemkab Indramayu Akan Lelang Puluhan Kendaraan Roda Empat

Kab.Tegal

Menuju Uji Publik KIP Award  OPD, Diskominfo visitasi 14 Badan Publik

Pemerintah Daerah

BPR BKK Kabupaten Tegal Resmikan Gedung Baru, Lebih Representatif, Aman dan Nyaman

Kota Tegal

Sebanyak 400 PPPK Formasi 2023 Kabupaten Tegal Dilantik dan Terima SK Pengangkatan