DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 30 September 2022 - 07:23 WIB

Pembangunan SPALD-S di Desa Dawuhan Kec. Talang Kab.Tegal Diduga Proyek Siluman

Mediakompasnews.Com,- Tegal -Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang berjalan di desa Dawuhan Kecamatan. Talang kabupaten Tegal, dengan jumlah 51 unit menelan biaya 500 juta, yang dananya gelontorkan dari Kementrian PUPR Pusat, pengerjaanya pun dilaksanakan oleh ketua KSM Cipto Hartono/ Sekdes/Carik Desa Dawuhan Kecamatan Talang Kabupaten Tegal ( Jawa Tengah ).

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi

Dari pantauan tim Media dan LSM telah berhasil menghimpun informasi di lapangan, diduga terdapat beberapa kecurangan pada konstruksi atau mengurangi spek yang distandarkan yang berakibat mutu pekerjaan patut diragukan.

Ketika tim Media konfirmasi ke Kades Dawuhan di tempat kerjanya, tidak mau di konfirmasi terkait jambanisasi atau sepi tank.

Menurut keterangan ketua KSM papan proyek tidak di bikin, pekerjaan tinggal 40% belum selesai, pungkasnya.

Baca Juga :  Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

Terpisah, keluhan warga RT 22/ 06, atap, pintu bilik dan kran air belum terpasang, harapan warga supaya terpasang karena sudah musim hujan.

(Muji / Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemuda Edarkan Sabu

Berita Utama

Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba, Dua Penikmat Sabu Diringkus

Berita Utama

Respon Cepat dan Berkat Sinyal GPS, Polsek Pakuhaji Ringkus Pelaku Curanmor 9 Kali Beraksi

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

Hukum dan Kriminal

Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

Hukum dan Kriminal

Bandel Setelah Dihimbau, Oknum Kades di Boalemo Akhirnya Diciduk Polda Gorontalo

Hukum dan Kriminal

Hakim Keluarkan Penetapan Penahanan Terdakwa Gregronius, Setelah Jaksa Bacakan Dakwaan.

Berita Utama

Polda Gorontalo Limpahkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Kejaksaan