LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:18 WIB

Pemanggilan Saksi Kasus Penganiayaan Wartawati di Polsek Cakung Jakarta Timur

Mediakompasnews.Com – Jakarta
Penyelidikan Polisi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang juru parkir terhadap seorang Wartawati hingga menyebabkan keguguran, kini sudah mencapai penyidikan pemeriksaan saksi-saksi.

Kartini, wartawati yang menjadi korban kembali memenuhi panggilan Polsek Cakung ditemani oleh suami H.Hendro Malvinas dan kuasa hukumnya Dwi Heri Mustika, SH. serta 2 orang saksi.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Montir Bengkel Dalam Waktu 10 Jam

Saat ditemui oleh awak media, Dwi Heri Mustika, SH selaku kuasa hukum korban, mengatakan, kedatangan beliau adalah untuk memenuhi panggilan polisi.

“Tentang memintai keterangan terhadap saksi – saksi yang mengetahui, dan melerai saat kejadian penganiayaan terhadap Wartawati tersebut berlangsung”, jelasnya

Dwi Heri Mustika, SH dan korban merasa cukup puas atas penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Cakung, dan beliau selaku kuasa hukum berharap kasus ini kedepannya semakin meningkat hingga kedua pelaku penganiayaan berhasil ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. (Red)

Baca Juga :  Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kepergok: Mobil Siaga Desa Lembung Timur Mengangkut Minyak Pertalite Bersubsidi. Ayah Kepala Desa Lembung Timur, Marah Marah

Hukum dan Kriminal

Diduga proyek siluman sampai saat ini tetap tidak ada titik kejelasan

Hukum dan Kriminal

Para Pelajar Aksi Tawuran di Amankan Polres Metro Kota Tangerang

Hukum dan Kriminal

Pihak Kepolisian Pastikan Isu Penculikan di Gunung Sindur Bogor Merupakan Hoax Tidaklah Benar Adanya

Berita Utama

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Polisi

Berita Utama

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Hukum dan Kriminal

Diduga Tambang Ilegal di Sungai Brang l, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Hukum dan Kriminal

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak