Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang resmi menjadi lokasi pelaksanaan program pelatihan dan pembinaan pertanian hortikultura. Program ini lahir dari kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), PT Cahaya Kersa Abadi, dan Greendymes BV, yang dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, bersama Raja Fauzi dari PT Cahaya Kersa Abadi, serta disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin. Turut hadir Kasi Yantah Sigit Teguh Riyanto dan Kasubsi Bimgiat Budi Haryanto.
Program ini akan dilaksanakan di lahan seluas 1.000 meter persegi di area Rutan Kelas I Tangerang. Fokus utamanya adalah memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan melalui pelatihan bercocok tanam yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan dalam membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat. Melalui pelatihan pertanian ini, kami berharap lahir produktivitas baru dari warga binaan yang membawa nilai positif bagi diri mereka dan lingkungan,” ujar Irhamuddin, Kamis (23/10/25).
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembinaan warga binaan.
“Program seperti ini adalah bentuk nyata kolaborasi yang mendukung transformasi Pemasyarakatan. Kami tidak hanya fokus pada pembinaan moral, tetapi juga pemberdayaan ekonomi warga binaan agar mereka memiliki bekal nyata saat kembali ke tengah masyarakat. Rutan Kelas I Tangerang kami harapkan menjadi contoh bagi satuan kerja lain,” tutur Mashudi.
Melalui MoU ini, Ditjenpas bersama mitra strategis berharap pelatihan tanaman hortikultura di Rutan Kelas I Tangerang dapat menjadi model pembinaan berbasis kemandirian yang bisa diterapkan di satuan kerja Pemasyarakatan lainnya di Indonesia. (Mar)