DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Sukabumi / Sorotan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Viral Perusahaan Tambang di Sukabumi Mangkir Bayar BPJS Pekerja, Eks Karyawan Tuntut Keadilan

Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan.

Perusahaan wajib membayarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pekerja tetap, pegawai kontrak, maupun pegawai harian lepas.

Seorang Eks Karyawan PT. Gunung Bumi Perkasa, yang bergerak di bidang tambang pasir di Kabupaten Sukabumi, yang tidak mau di sebutkan namah nya mengaku bahwa perusahaan belum membayarkan BPJS meski gajinya selalu dipotong. Dia baru mengetahui kondisi tersebut saat mengecek ke Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Langgar Perda, Bupati Kabupaten Tangerang Cabut Ijin Holywings

“YAALLAH, selama ini tiap bulan saya selalu dipotong BPJS, tp td pas di cek ternyata saldo nya Nihil blm kebayar!?? 4 tahun kerja dibohongin,” Ucap Eks Karyawan.

Setelah di konfirmasi awak media pihak perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sukabumi, tidak banyak memberikan keterangan dan terkesan berbelit-belit.

Pemerintah melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan pekerja memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga :  Pasca Kenaikan BBM Polres Sumenep Imbau Masyarakat Agar Tidak Panik

Jaminan sosial itu dalam UU No. 24 Tahun 2011 diatur agar wajib dibayarkan pengusaha atau pemberi kerja terhadap pekerja atau buruhnya.

Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja atau membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan sanksi administratif, sanksi denda, atau pembatasan layanan tertentu.

“Eks karyawan meminta Dinas terkait yang ada di Kabupaten Sukabumi harus turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan ini karena korban nya bukan hanya satu tapi banyak,” Paparnya

Baca Juga :  Bangunan di SDN Rancakelapa 3 Diduga Ajang Korupsi

Penulis: Harry (KBO)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polri Siap Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Duren Tiga

Daerah

Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Berita Utama

Dua Pekerja Harian: Lepas Mencuri Ratusan Butir Telur, Di Amankan Polisi

Berita Utama

645 Personel Polisi Kawal Pilkades di 4 Desa Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Kab.Sabu Raijua

Sengketa tanah Suku Rohaba di Raijua, Permohonan Kasasi Para Pemohon Kasasi Di Tolak Majelis Hakim Mahkamah Agung RI

Berita Utama

Pemkot Tangerang Siap Lahirkan 1000 Wirausaha Muda

Berita Utama

AFR Kota Tangerang, Gelar Aksi Penegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Hadang Drum Truck Yang Melanggar

Berita Utama

Korban Penipuan Keluhkan Penanganan Polres Metro Tangerang Kota yang Terkesan Lamban