DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Sukabumi / Sorotan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Viral Perusahaan Tambang di Sukabumi Mangkir Bayar BPJS Pekerja, Eks Karyawan Tuntut Keadilan

Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan.

Perusahaan wajib membayarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pekerja tetap, pegawai kontrak, maupun pegawai harian lepas.

Seorang Eks Karyawan PT. Gunung Bumi Perkasa, yang bergerak di bidang tambang pasir di Kabupaten Sukabumi, yang tidak mau di sebutkan namah nya mengaku bahwa perusahaan belum membayarkan BPJS meski gajinya selalu dipotong. Dia baru mengetahui kondisi tersebut saat mengecek ke Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan Harga BBM, PMII Gelar Aksi di Kantor DPRD dan Kantor Pemkab Sumenep

“YAALLAH, selama ini tiap bulan saya selalu dipotong BPJS, tp td pas di cek ternyata saldo nya Nihil blm kebayar!?? 4 tahun kerja dibohongin,” Ucap Eks Karyawan.

Setelah di konfirmasi awak media pihak perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sukabumi, tidak banyak memberikan keterangan dan terkesan berbelit-belit.

Pemerintah melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan pekerja memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga :  Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Jaminan sosial itu dalam UU No. 24 Tahun 2011 diatur agar wajib dibayarkan pengusaha atau pemberi kerja terhadap pekerja atau buruhnya.

Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja atau membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan sanksi administratif, sanksi denda, atau pembatasan layanan tertentu.

“Eks karyawan meminta Dinas terkait yang ada di Kabupaten Sukabumi harus turun tangan dan menindaklanjuti permasalahan ini karena korban nya bukan hanya satu tapi banyak,” Paparnya

Baca Juga :  Sekcam Cisauk Dimintai Tanggapannya, Pemindahan Tiang Listrik Sebesar Rp. 8,5 Juta

Penulis: Harry (KBO)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lima Pria Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Berita Utama

Korban Penipuan Keluhkan Penanganan Polres Metro Tangerang Kota yang Terkesan Lamban

Kota Bekasi

Kuasa Hukum dan Warga Penghuni Apartemen KVA, Harap Polres Metro Bekasi Kota Proses Hukum Secara Adil dan Transparan

Batu Bara

Jasmi Sekretaris JSMI Harahap: Minta Bupati Batubara Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo

Berita Utama

Kabar Baik, Atlet Paralimpic Games akan Mendarat di Bandara Adi Sumarmo Solo, Aktivis Berikan Apresiasi

Berita Utama

Puncak HUT PIPAS ke-21, PIPAS Berkarya Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara

Kota Sukabumi

Tim Bapilu Partai Perindo Kota Sukabumi, Menerima Kunjungan dari Organisasi Gereja – gereja Kota dan Kab. Sukabumi