LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Mahasiswa Unri Riau / Sorotan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:51 WIB

Sosialisasi Anti Bullying di SDN 001 Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Mahasiswa kuliah kerja nyata Kukerta UNRI 2024 melakukan kegiatan sosialisasi mengenai Anti-Bullying kepada siswa/i SDN 001 Kabun, Desa Kabun (Sabtu,27/07/2024)

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan baik dan diikuti siswa/i kelas 4 s/d 6 serta guru SDN 001 Kabun dengan penyampaian mengenai stop Bullying. Tujuan adanya acara ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang permasalahan bullying yang merupakan masalah serius di lingkungan sekolah.Mahasiswa Kukerta 2024 berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Kegiatan Ramadan 1447 H di Masjid Baitussalam Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Ketua kelompok mahasiswa Kukerta Unri 2024, Vincen menyampaikan seberapa pentingnya menanamkan nilai moral dan nilai positif sejak dini. “bullying itu tidak hanya sekedar tindakan fisik bullying juga dapat berupa kata-kata atau perlakuan dan kami berharap siswa/i SDN 001 desa kabun dapat menghargai atau menghormati teman temannya dan dapat mengerti seberapa berbahayanya bullying,” ujar vincen (Sabtu,27/07/2024)

Baca Juga :  Klarifikasi TNI AL : Kolonel Budi Iryanto Meninggal Dunia Karena Sakit

Dengan sosialisasi yang telah dilakukan oleh mahasiswa/i Kukerta Unri di SDN 001 Kabun siswa/i lebih mengenal apa itu bullying bagaimana menanggapi bullying dan dampak bullying terhadap korban baik secara fisik maupun psikologis.

Karna tanpa kita menyadari seberapa pentingnya memberantas permasalahan bullying dikalangan dunia pendidikan maka dari itu mahasiswa Kukerta Unri memberikan edukasi pemaham kepada siswa/i untuk bersama sama menciptai lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari tindakan bullying.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

 

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Masyarakat Sumenep Meminta Hakim Untuk Objektif Terhadap Putusan Pra Tukar Guling, Tanah Kas Desa di PN Surabaya

Berita Utama

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Kelima

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Sean Gelael dan WRT #31 Juarai Seri Penutup FIA WEC 2022 Bahrain

Berita Utama

Diduga Lecehkan Gadis, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Pandeglang

Banten

Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Pelaku Pembacokan Istri di Bayah

Berita Utama

KSJ , IPK , dan GANTI Kolaborasi lakukan Bhakti sosial Kepada korban Kebakaran

Berita Utama

Program Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Ini Untuk Menekan Angka Impor LPG

Berita Utama

Pemuda Pancasila Kabupaten Belitung Gelar Rapat Persiapan Muscab Ke IV 2023