Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Seorang pria bernama Maman Abdurohman, berusia 46 tahun warga Kota Sukabumi Jawa Barat, mengidap penyakit langka yaitu Neurofibromatosis.
Maman, merupakan warga Jl. Benteng Kidul Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Laki-laki malang itu mengidap penyakit kulit langka yang sudah bertahun-tahun.
Kelainan penyakit itu membuat Maman, di rujuk ke RSUD R. Syamsudin S.H. oleh Kang Sulor dan Egi Sonia S.H. dari Advokat Bela Rakyat, yang mendapat instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Setelah di tinjau dan di data oleh tim yang di utus langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi tersebut Warga yang bernama Maman Abdurohman ternyata tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak terdata di kelurahan setempat.
Hal ini di sayangkan oleh Egi Sonia, selaku tim dari Advokat Bela Rakyat, yang langsung berkunjung meninjau ke rumah Maman Abdurohman.
“Saya langsung mendatangi rumah Maman, dan langsung di rujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan intensif dan saya menyayangkan pihak RT, RW dan Kelurahan tidak mengetahui dan menutup mata untuk hal seperti ini sampe tidak bisa berobat ke mana-mana karna tidak mempunyai KTP apalagi BPJS” Ujarnya
Di tempat berbeda pihak media mengkonfirmasi kepada Lurah setempat selaku leading sektor kewilayahan. Setelah di konfirmasi pihak Kelurahan Benteng, mengatakan baru mengetahui hal tersebut setelah tim dari KDM meninjau langsung ke rumah Maman Abdurohman.
Tri Hastuti, Selaku Kepala Kelurahan. mengungkapkan “Saya baru mengetahui prihal adanya warga saya yang mempunyai penyakit langka tersebut dan saya mengakui telat mengetahui nya,” Paparnya
26/08/2025
Lanjut Tri Hastuti” Hal ini sudah di tangani oleh kami dari mulai mengaktifkan BPJS nya hingga mendapatkan penanganan khusus dari pihak Rumah Sakit R. Syamsudin S.H.,” Ungkapnya
Penulis : Harry (KBO)