LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / LAW Firm / Serang / Sorotan

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:47 WIB

Kepala Desa Mongpok Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Serang – Dapat saya jelaskan, saya M. Yopi Rianda, S.H. Pimpinan Kantor Law Firm PRABU & FARTNERS, Kuasa Hukum dari Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim Mendatangi Inspektorat untuk Melakukan Pengaduan Dan Permohonan Kepada Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serang untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Klien kami Perihal Tanah di Desa Mongpok. Rabu (30/4/2025).

Kami dari kantor hukum dan PRABU & FARTNERS dan Ahli Waris Bakar bin Dulkarim memohon kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk serius dalam menangani persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Viral Akibat Arogansi Seorang Sopir Derek Dengan Warga Ciracas Berakhir Damai

Sebelumnya kami telah bersurat secara resmi kepada Kepala Desa Mongpok bahkan kami telah mendatangi Kantor Kepala Desa Mongpok bermaksud mengajukan Permohonan Surat Keterangan Tanah Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim, Namun sampai dengan saat ini Permohonan kami tidak ditanggapi, bahkan Kepala Desa Mongpok sulit dihubungi.

“Selanjutnya Kami memohon Kepada Aparat Pemerintah dari mulai Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang dan Provinsi Banten untuk dapat memberikan solusi bagi masyarakat mengingat para ahli waris termasuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi bahkan, kondisi salah satu ahli waris sakit-sakitan dan tidak memiliki penghasilan.

Baca Juga :  Peringati HLHD 2024, Manajemen PTPN IV Rigiono III Unit Kebun Sei Rokan Tebar Benih Ikan Di Sungai Desa Ngaso

Menurut kami perlu peran serta Aparat Pemerintah dan Instansi-instansi terkait lainnya dalam membantu persoalan masyarakat, terutama untuk Bupati Serang terpilih dan Gubernur Banten terpilih ini adalah tanggung jawab Pemerintah,” paparnya.

“Masih Prabu & Partners,
Ahli Waris menambahkan, Bapak Sobri begitu perihnya dalam waktu 10 tahun memperjuangkan Hak Waris atas tanah di Desa Mongpok Peninggalan orang tuanya, maka dari itu saya harap di Indonesia ini orang-orang yang menguasai hak orang lain dengan cara yang tidak baik/dengan cara jahat harus dihukum seberat-beratnya, imbuhnya.

Baca Juga :  Ratusan Masa FPI Gelar Aksi di Pendopo Indramayu, Ini Tuntutannya

Bang Yopi Rianda, S.H. Menambahkan Untuk itu perlu peran pemerintah, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan dan Instansi lainnya.
Harapan saya persoalan ini agar cepat selesai, karena surat keterangan yang menyatakan tanah tersebut adalah tanah Milik Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim dan tercatat di Desa Mongpok mengingat surat tersebut menjadi dasar Pengajuan Peningkatan atas tanah tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN), ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Kubu Raya Lakukan Pembinaan Anak Punk

JAKARTA

Pendekatan Penangan Hukum R (14) Siswa Pembakar Sekolah Sendiri Wajib Menggunakan Pendekatan Anak Sebagai Pelaku Dan Korban

Berita Utama

Bapak Manajemen PTPN IV Regional III Kebun SEI Rokan Choiri Menghadiri Kegiatan Pekan Imunisasi (pin) Polio Di Balai Karyawan Tahun 2024

Sorotan

Hadi Haryono Ketum FKWSB Tdak Terima Nama Nya di Katakan Oknum Akan Menuntut Secara Hukum

Berita Utama

Ketua Resort Gibas Barnabas, Soroti Proyek Pipa PDAM di Kecamatan Gegesik

Berita Utama

Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi GerobakĀ 

Berita Utama

Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Kota Bekasi

Calon Ketua P3SRS Apartemen Kemang View Kota Bekasi Diduga Fitnah Pengelola Parkir