DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / LAW Firm / Serang / Sorotan

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:47 WIB

Kepala Desa Mongpok Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Mediakompasnews.Com – Serang – Dapat saya jelaskan, saya M. Yopi Rianda, S.H. Pimpinan Kantor Law Firm PRABU & FARTNERS, Kuasa Hukum dari Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim Mendatangi Inspektorat untuk Melakukan Pengaduan Dan Permohonan Kepada Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serang untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Klien kami Perihal Tanah di Desa Mongpok. Rabu (30/4/2025).

Kami dari kantor hukum dan PRABU & FARTNERS dan Ahli Waris Bakar bin Dulkarim memohon kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk serius dalam menangani persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Sebelumnya kami telah bersurat secara resmi kepada Kepala Desa Mongpok bahkan kami telah mendatangi Kantor Kepala Desa Mongpok bermaksud mengajukan Permohonan Surat Keterangan Tanah Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim, Namun sampai dengan saat ini Permohonan kami tidak ditanggapi, bahkan Kepala Desa Mongpok sulit dihubungi.

“Selanjutnya Kami memohon Kepada Aparat Pemerintah dari mulai Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang dan Provinsi Banten untuk dapat memberikan solusi bagi masyarakat mengingat para ahli waris termasuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi bahkan, kondisi salah satu ahli waris sakit-sakitan dan tidak memiliki penghasilan.

Baca Juga :  Siap-siap Puncak Arus Libur Tahun Baru, ASDP Minta Pengguna Jasa Segera Reservasi Tiket via Ferizy

Menurut kami perlu peran serta Aparat Pemerintah dan Instansi-instansi terkait lainnya dalam membantu persoalan masyarakat, terutama untuk Bupati Serang terpilih dan Gubernur Banten terpilih ini adalah tanggung jawab Pemerintah,” paparnya.

“Masih Prabu & Partners,
Ahli Waris menambahkan, Bapak Sobri begitu perihnya dalam waktu 10 tahun memperjuangkan Hak Waris atas tanah di Desa Mongpok Peninggalan orang tuanya, maka dari itu saya harap di Indonesia ini orang-orang yang menguasai hak orang lain dengan cara yang tidak baik/dengan cara jahat harus dihukum seberat-beratnya, imbuhnya.

Baca Juga :  Ini kata Bawaslu Kota Tangerang : Pelapor Cabut Laporan, Proses akan Tetap Berjalan di Gakumdu Selama Saksi Kunci Ada

Bang Yopi Rianda, S.H. Menambahkan Untuk itu perlu peran pemerintah, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan dan Instansi lainnya.
Harapan saya persoalan ini agar cepat selesai, karena surat keterangan yang menyatakan tanah tersebut adalah tanah Milik Ahli Waris Bakar Bin Dulkarim dan tercatat di Desa Mongpok mengingat surat tersebut menjadi dasar Pengajuan Peningkatan atas tanah tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN), ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

GPLHPB Sebut Maraknya Pertambangan Ilegal di Wilayah Perhutani di Kabupaten Lebak APH dan Pemerintah Tutup Mata

Berita Utama

Kasatpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS Milik PT Gihon, Sita Genset dan Takel Pekerja

Sorotan

PT. Multimas Nabati Asahan Peduli Terhadap Masyarakat Desa Pakam Raya

Berita Utama

Gila, Bar THM MABORA Buka Foul Bulan Ramadhan, Diduga Labrak SE PJ Bupati Tangerang

Berita Utama

Diduga Memeras dan Mengancam, ASN Sidoarjo di Sidik Polrestabes Surabaya, Kuasa Hukum: Memohon Ditetapkan Status Tersangka

Nasional

Berantas Mafia BBM Aksi PMII di Gedung DPRD Indramayu

Berita Utama

Bangunan di SDN Rancakelapa 3 Diduga Ajang Korupsi

Berita Utama

Kesbangpol Kota Tangerang Kumpulkan Seluruh Ormas di Taman Bambu