LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Sorotan

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:39 WIB

Direktorat Jendral Bea Cukai Madura ,Sangat Lemah Memberantas Produksi Rokok Ilegal , Terkesan Tutup Mata

Mediakompasnews.Com – Madura – Lemahnya Penegakan hukum di wilayah Madura   terhadap perusahaan rokok ilegal semakin hari semakin tidak jelas rokok ilegal merajarela, menjadi perbincangan publik, kenapa dan mengapa tidak ada tindakan yang tegas dari instansi terkait yaitu Bea Cukai. Seolah sengaja tidak ada tindakan terkesan adanya pebiaran. Bea Cukai Madura seakan takut untuk menindak bos mafia rokok ilegal selaku produsen yang merugikan negara.

Beberapa rokok ilegal  tanpa pita cukai rokok salah satunya Hummer,
hingga kini  produsen rokok  ilegal tersebut yang diedarkan tanpa pita cukai yang ditenggarai milik (T) di Pamekasan tidak ada tindakan.

Rokok Hummer ilegal salah satu yang beredar bebas di pasaran  tanpa pita cukai, yang ditengarai kepunyaan Inisial (T) asal Pamekasan dengan jenis rokok filter isi 20 batang memiliki 2 varian yakni Hammer Merah dan beredar luas hingga ke luar madura .

Baca Juga :  Enzo, Tak Hanya Viral Namun Juga Berprestasi

Mulyadi dari LPK RI ( Lembaga Perlindungan Konsumen RI ) mengatakan, rokok ilegal yang meraja rela seakan kebal hukum dan tidak ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura, kami menilai Bea Cukai Madura sangat lemah, terkesan tuli dan tutup mata , terindikasi  memelihara bos rokok  ilegal yang menjamur, hingga kini tanpa dilakukan penindakan.

“Kinerja Direkturat jendral Bea Cukai Madura  terkesan lemah tidak tegas seakan melakukan pembiaran dan tidak serius dalam penegakan hukum menindak produsen rokok ilegal yang ada di wilayah hukumnya, apalagi di daerah Pamekasan produsen rokok  ilegal bisa dikatakan basisnya, ujarnya. Minggu, (23/3/2025).

Baca Juga :  PJU Polres Rohul Ikuti Sosialisasi Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024

“Ada apa dengan Direktorat jendral Bea Cukai Madura? Apakah Bea Cukai Madura  tidak punya kekuatan atau masuk angin sehingga tidak melakukan penindakan dengan serius. Jika para mafia rokok bodong di Pamekasan dibiarkan maka semakin hari akan semakin tidak karuan.

Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melapor ke Kanwil Jatim Dan Dirjen Bea Cukai dan Kemenkeu RI.

“Dalam waktu dekat kita akan melangkah lebih jauh, sampel sampelnya sudah ada di tangan kita, termasuk rokok bodong merek Humeer merah yang ditengarai milik inisial (T) salah satu saudara juragan tembakau di pamekasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Sigap Kasat Lantas Polres Rohul, Maksimalkan Koordinasi, Longsor Jalinprov Riau - Sumbar KM 37 Di Rokan IV Koto Bisa Dilalui

Kenyataanya yang selama ini ada selogan Gempur rokok ilegal yang digaungkan oleh Direktorat jendral Bea Cukai Madura terkesan hanya omon – omon atau omong kosong semata.  Bea Cukai Madura dalam menindak produsen rokok ilegal di wilayah hukumnnya tidak berani dan lemah menindak Produsen atau bisa dikatakan mafia rokok ilegal.  Semakin pesatnya peredaran rokok ilegal berpotensi membuat kerugian besar terhadap penerimaan keuangan negara dari cukai serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Rokok Ilegal dapat mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi yang berpotensi mengandung zat berbahaya.

( M. ASIS )

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kepsek SD Negeri 347 Kuala Batahan Bantah Pemberitaan Media

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik

Hukum dan Kriminal

Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

Berita Utama

Satpol PP Gelar Razia Gabungan, 39 Pengunjung Dites Urine

Berita Utama

Penggalian Kabel Ilegal di Tangerang, Denpom Tangkap Mobil Berisi Tembaga Miliaran

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Kembali Cek Sarpras Sebelum Libur Tahun Baru Imlek & Isra Mi’raj

Berita Utama

Warga Desa Ciginggang Keluhkan Pemotongan Beras Bansos, Diduga Ada Kongkalikong Perangkat Desa

Berita Utama

Himbauan Kapolres Rohul Untuk Keamanan Dan Keselamatan Jelang Mudik Lebaran 2024