LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sorotan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:12 WIB

Satpol PP Gelar Razia Gabungan, 39 Pengunjung Dites Urine

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (16/12/2023) dini hari.

Kegiatan yang dilakukan bersama unsur Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika serta Bahan Berbahaya dan juga Miras tanpa Izin Edar di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Poto: Polri Serta BNN Melakukan Skrining dan Juga Tes Urine

Dalam kegiatan ini, Satpol PP menyisir beberapa tempat hiburan malam yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua.

“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat. Yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana

Ia menyampaikan, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar, operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Panitia PHBI Desa Rambah Jaya Gelar Pawai Takbir Keliling Se Desa Rambah Jaya

Sebanyak 15 personel Satpol PP juga dikerahkan dalam melaksanakan operasi tersebut.

“Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,”katanya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi.

Baca Juga :  Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Dalam skrining tersebut, 1 orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

“Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Tangerang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum kepolisian. Yakni Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang hanya membawahi 10 kecamatan atau polisi sektor setingkat kecamatan dalam wilayah hukumnya. Dari 17 polsek di Kabupaten Tangerang, 4 polsek masuk kepada wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan 3 polsek ikut Polres Metro Tangerang.

Baca Juga :  Berbagi Takjil Oleh Keluarga Besar Paguyuban Pemuda Jawa ( Pendawa) Deli Serdang

(PanPam)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia

Berita Utama

Keluarga Besar MPC PP Rohul Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya Firiadi Yang Kedua Kalinya Di Desa Mahato

Berita Utama

Pemprov Jabar Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Ereten

Berita Utama

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Berita Utama

Orasi Akademik Wisuda Kelompok Belajar Universitas Terbuka Singapura, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Pendidikan Pekerja Migran Indonesia

Berita Utama

Kader Partai Demokrat Merdiyanto Rachman Resmi Menjadi Calon Legislatif Kota Tangerang

Berita Utama

Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

Berita Utama

Terjerat UU Tipikor, Tersangka Bupati Mimika Gugat KPK Lewat Praperadilan