LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kegiatan Pembangunan / Kota Serang / Sorotan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:55 WIB

Perencanaan Semarak Proyek Paving Block PSU PERKIM Banten Disoroti LSM KOBRA Banten

Mediakompasnews.Com -Serang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PERKIM) Provinsi Banten sejak tahun 2021 hingga sekarang sedang giat membangun jalan-jalan lingkungan di seluruh pelosok provinsi Banten. Ribuan proyek digelar tiap tahunnya jalan paving blok mendominasi hampir 70% dari proyek yang sudah dijalankan.

Namun sayang giat pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block, yang sudah serap ratusan miliar uang rakyat itu dinilai tidak masuk standar ke teknisan. Syarat teknis diabaikan walhasil banyak sekali di sana-sini jalan-jalan paving block produk dinas PERKIM Banten yang tidak bertahan 1 tahun sudah berantakan. Fenomena tersebut sudah diprediksi sejak awal demikian disampaikan oleh M Sidik ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Bersatu Rakyat Banten ( LSM-KOBRA Banten),ketika dikonfirmasi pada kamis (17/10/2024).

Baca Juga :  Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Eksepsi Permohonan Bupati Mimika

“Saya menyayangkan proyek paving block PSU PERKIM Banten ini terkesan asal-asalan perencanaannya, standar dan syarat teknis jalan lingkungan dengan paving block, jadi wajar kalau hasilnya seperti itu, sudah kita prediksi sejak awal pasti umurnya pendek berantakan itu sudah pasti wong kaya nggak paham pedoman yang diatur peraturan menteri atau badan standarisasi nasional BSN pokoknya perencanaannya yang amburadul pasti hasilnya pun amburadul”,ujar sidik.

Dikatakan Sidik Sejak tahun 2021 semarak jalan paving blok perkin Banten tidak menganggarkan agregat B, dalam rencana anggaran biayanya, agregatnya pun jauh dari kebutuhan jumlah luasan proyek jalan kendaraan bermotor, bukan jalan trotoar atau jalan taman jadi model atau motifnya pun harus standar nasional Indonesia SNI.

Baca Juga :  Aliansi Gerakan Masyarakat Tangerang Gelar Aksi Bela Palestina, Boikot Produk Israel

“Kami terus cermati, semarak paving blok ini sejak tahun 2021 memang direncana anggaran biayanya Dinas PERKIM Banten tidak pernah menganggarkan buat beli agregat B, agregat A, juga jauh dari cukup sesuai luasan pekerjaan dan ini jalan lingkungan loh, bukan jalan trotoar atau taman motif pasang paving bloknya juga harus sesuai ketentuan yaitu harus motif tulang ikan itu yang saya maksud standar dan syarat teknis”,Jelas Sidik.

Sidik berharap ada evaluasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) yang baru pada dilantik agar proyek PSU ini jangan asal-asalan sejak perencanaannya sidik juga memberikan sinyal kalau dirinya sedang eksis bersama Komunitas Diskusi Anti Korupsi (KDAK) membahas mengkaji dan mencari potensi praktek korupsi kolusi dan nepotisme dalam kegiatan Presarana Sarana dan Ultilitas Umum (PSU) PERKIM Banten pihaknya menduga dalam proses perencanaan kegiatan tersebut,kerugian negaranya pasti muncul.

Baca Juga :  STIE Dharma Putra Pekanbaru Bangun Kerjasama Dengan Universitas Ibnu Sina Batam

“Saya berharap DPRD Banten yang baru pada dilantik agar mengevaluasi proyek paving blok PSU dinas perkim ini dan saya sampaikan juga bahwa saya sedang fokus mengkaji potensi korupsi kolusi dan nepotisme dan dalam kegiatan ini bersama komunitas diskusi anti korupsi sejak perencanaan nya juga kita menduga sudah ada tiki taka, kerugian negara pasti muncul kita siap laporkan ini ke aparat penegak hukum”, pungkasnya.

(Wahyu)

Share :

Baca Juga

Banten

Geruduk Kantor Kelurahan Karang Anyar, Emak – Emak Pertanyaan Terkait Bansos Yang Tebang Pilih

Berita Utama

Detik – detik Kereta Api Tabrak Truck di Semarang Hingga Terbakar

Banten

Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

Kota Serang

Program Studi Hukum UNPAM Serang Melakukan Kerjasama dengan LBH Cahaya Pelita Baja dan LBH Aksi Peduli Keadilan

Daerah

Ketua Aliansi Aktivis Lebak, Berikan Klarifikasi Tidak Ada Prostisusi Di Caffe Raja

Batu Bara

Aksi Demo BEM-PBB Depan Kantor DPRD Batu Libatkan Anak Dibawah Umur : PPPA Hukum Di Tegakkan

Kab.Sumenep

Kades Paberasan Dan Masyarakatnya Menyampaikan Apresiasi Terhadap Polda Jatim Dan Putusan Hakim PN Surabaya 

Berita Utama

Bukti Uang Adalah Panglima, Konspirasi Lepasnya Henry Surya Bocor ke Publik