Breaking News

Home / Kab.Lebak

Minggu, 10 September 2023 - 02:51 WIB

Kriteria UMKM Menurut Peraturan dan Undang-Undang

Mediakompasnews.Com – Lebak – Kriteria Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sesuai dengan yang tercantum dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perseorangan, atau badan usaha yang memenuhi kriteria UMKM dan sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan ini

Untuk usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, Sabtu (09/09/2023).

Baca Juga :  Aris Wartawan Mediakompasnews.Com Meminta Kepada Polsek Warunggunung Segera Tindaklanjuti Pencurian Motor Dirumahnya

Dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana yang di maksud dalam Undang-Undang ini.

Seperti halnya kandang ayam yang akan dibangun di Desa Sangiang Tanjung itu berbentuk UMKM dengan skala menengah kebawah. Dalam artian, kandang ayam akan dibangun tersebut masuk dalam kriteria UMKM, karena berskala menengah kebawah atau berkapasitas dibawah 50 ribu ekor dan atau permodalannya dibawah 1 Miliar.

Baca Juga :  Gebyar Milad Forwatu Banten ke - 3 MAS Berjalan Dengan Lancar

Seperti contoh, sebagian warga Desa Sangiang Tanjung yang menolak adanya kandang ayam yang berkapasitas UMKM dan tidak tahu soal tatanan dan aturan UMKM menjadi salah persepsi.

Patut diduga, warga yang tidak faham akan aturan UMKM jadi dimanfaatkan oleh oknum individu untuk dijadikan ajang tendensius. Seharusnya, bagi warga yang belum faham akan aturan dan tatanan perundang-undangan tentang UMKM diharapkan agar menggali, membaca lalu memahaminya,” Ujarnya. (Aris)

Baca Juga :  Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut "Inisiatif RT" BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pernah Mengkhianati Musda Persatuan DPD KNPI, PMI Mepertanyakan Alasan SC Menetapkan Cucu Komarudin Sebagai Calon Ketua

Kab.Lebak

Pastikan Rapat Pleno Terbuka Aman dan Lancar, Polres Lebak Laksanakan Pengamanan

Kab.Lebak

PKS Lebak Gelar Pendidikan Politik dan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024

Kab.Lebak

BK-LSM Sikapi E-Parking RSUD Ajidarmo Rangkasbitung

Kab.Lebak

PT. SBJ Berbagi Kasih Dengan Salurkan Bingkisan di 2 Kecamatan Cibeber dan Bayah

Kab.Lebak

Pemilihan Ketua RT Secara Aklamasi di Kampung Rancagawe Desa Cikatapis Berjalan LancarĀ 

Kab.Lebak

Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat

Kab.Lebak

Forum Warga Bersatu Banten Deklarasi Pilkada Damai 2024 Seluruh Ormas Yang Tergabung