DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:07 WIB

Penarikan Kabel Wi-Fi, Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber Menyebut Oknum Pengusaha Berinisial (YA)

Mediakompasnews.com – Lebak – Penarikan kabel optik Wi-Fi atau biasa disebut RT/RW Net menempel di tiang listrik milik PLN, terjadi di sepanjang jalur Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih Pabuaran, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak Kabuaten Lebak, menuju Desa Panancangan, dan dilanjutkan ke Desa Malabar Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak. Hal ini diungkap sumber kepada Media Kompasnews.com.

“Kabel optik Wi-Fi yang udah melingkar di tiang PLN itu ngeri, dipasang mulai dari Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, menuju Desa Panancangan, terus ditrik lagi ke Desa Malabar, itu yang numpang di tiang listrik, bukan kabel milik PLN, tapi milik pengusaha Wi-Fi, masih warga Desa Bojongcae, namanya (YA) kata sumber kepada Mediakompasnews.com. Kamis, 26/12/2024.

Baca Juga :  Wakapolres Lebak Pimpin Apel Konsolidasi Personil PAM TPS Pilkada Serentak 2024

Sumber juga menyebut, pemasangan kabel wifi yang diasang di tiang PLN itu, dilakukan pada malam hari, dan kondisinya semrawut.

“Mereka itu biasanya narik kabel wifi di tiang PLN, sekitar jam 11 malam, dicek aja Kang, dan kondisi kabelnya pun semrawut, saya juga ga tau apakah mereka sudah izin atau engga ke pihak PLN, dan kami juga hawatir kejadiannya sama kaya yang di Wilayah Kecamatan Bojongmanik, bahkan sampe ada korban jiwa akibat kabel wifi numpang di tiang PLN,” Pungkas Sumber.

Baca Juga :  Dinas PUPR Banten Bangun Irigasi D.I Cibinuangeun Rp. 8 Milyar, BK-LSM Sebut "Pekerjaan Asjad"

Menanggapi hal ini, Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabuaten Lebak, mengaku akan segera menindaklanjutinya ke pihak PLN dan Oknum pengusaha Wifi RTRW Net yang disebut oleh sumber berinisial (YA) .

“Iya coba nanti kita cek juga ke lapangan, dan secepatnya kita tindaklanjuti kepada pihak PLN dan pengusaha Wifi RTRW Net tersebut, termasuk dokumen kelengkapan perizinannya, izin pemasangan kabel, dan sumber internet yang mereka gunakan, nanti kita pertanyakan juga, sebab jika terbukti mereka tidak ada ijin, nanti kita dorong pelaporannya supaya ditindaklanjuti oleh pihak APH,” Beber Mamik Slamet.

Baca Juga :  Harison Mocodompis: Lakukan Penguatan Strakom di Kantah Kota Depok

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Hardiknas

Camat Cigemlong jadi Pembina Upacara Bendera Peringatan Hari Hardiknas

Berita Utama

Ketua PITI Kota Tangerang Hadiri Anniversary Media MKN dan Media MTN Ke 1 di Resto Dermaga

Banyuwangi

DPD PWMOI Banyuwangi Gelar Diklat Sertifikasi Kompetensi Jurnalis Dengan Dukungan Penuh Polresta Banyuwangi

Depok

Harison Mocodompis: Lakukan Penguatan Strakom di Kantah Kota Depok

Kab Lebak

Jejak Rekam Sang Pejabat Lebak Koruptor, Empat Tahun Terakhir Kekayaannya Naik Milyaran Rupiah

Kab.Lebak

Gebyar Milad Forwatu Banten ke – 3 MAS Berjalan Dengan Lancar

Kab.Lebak

Ketua DPW PAST RESPON FRN Banten Lantik Pengurus dan Anggota DPC FRN Lebak Masa Bakti 2024-2029

Kab.Lebak

Warga Kampung Rancagawe Desa Cikatapis, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H