LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:07 WIB

Penarikan Kabel Wi-Fi, Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber Menyebut Oknum Pengusaha Berinisial (YA)

Mediakompasnews.com – Lebak – Penarikan kabel optik Wi-Fi atau biasa disebut RT/RW Net menempel di tiang listrik milik PLN, terjadi di sepanjang jalur Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih Pabuaran, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak Kabuaten Lebak, menuju Desa Panancangan, dan dilanjutkan ke Desa Malabar Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak. Hal ini diungkap sumber kepada Media Kompasnews.com.

“Kabel optik Wi-Fi yang udah melingkar di tiang PLN itu ngeri, dipasang mulai dari Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, menuju Desa Panancangan, terus ditrik lagi ke Desa Malabar, itu yang numpang di tiang listrik, bukan kabel milik PLN, tapi milik pengusaha Wi-Fi, masih warga Desa Bojongcae, namanya (YA) kata sumber kepada Mediakompasnews.com. Kamis, 26/12/2024.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Posyandu di Kampung Babakan Desa Banjarsari sudah dilaksanakan

Sumber juga menyebut, pemasangan kabel wifi yang diasang di tiang PLN itu, dilakukan pada malam hari, dan kondisinya semrawut.

“Mereka itu biasanya narik kabel wifi di tiang PLN, sekitar jam 11 malam, dicek aja Kang, dan kondisi kabelnya pun semrawut, saya juga ga tau apakah mereka sudah izin atau engga ke pihak PLN, dan kami juga hawatir kejadiannya sama kaya yang di Wilayah Kecamatan Bojongmanik, bahkan sampe ada korban jiwa akibat kabel wifi numpang di tiang PLN,” Pungkas Sumber.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Imbau Kepala Daerah Berkolaborasi dalam Penanganan Bencana

Menanggapi hal ini, Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabuaten Lebak, mengaku akan segera menindaklanjutinya ke pihak PLN dan Oknum pengusaha Wifi RTRW Net yang disebut oleh sumber berinisial (YA) .

“Iya coba nanti kita cek juga ke lapangan, dan secepatnya kita tindaklanjuti kepada pihak PLN dan pengusaha Wifi RTRW Net tersebut, termasuk dokumen kelengkapan perizinannya, izin pemasangan kabel, dan sumber internet yang mereka gunakan, nanti kita pertanyakan juga, sebab jika terbukti mereka tidak ada ijin, nanti kita dorong pelaporannya supaya ditindaklanjuti oleh pihak APH,” Beber Mamik Slamet.

Baca Juga :  Tambang Batubara Ilegal Kampung Cibobos di Keluhkan Warga

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Batu Bara

Pengurus DPW PWII SUMUT Resmi Dikukuhkan Oleh Pengurus DPP Dra.P.Apriani.SH

Kab.Lebak

Anggota Polsek Rangkasbitung Bantu Teras Rumah Warga Roboh Akibat Hujan Deras Disertai Angin di Kampung Babakan

Kab.Lebak

BK-LSM Lebak Layangkan Surat Aksi, Dorong APH Periksa Oknum Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Berita Utama

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Utama

Ketua KJK Berharap, Wartawan Yang Tergabung di KJK Harus Mengikuti KLW – UKW

Kab.Lebak

Dinas PUPR Banten Bangun Irigasi D.I Cibinuangeun Rp. 8 Milyar, BK-LSM Sebut “Pekerjaan Asjad”

Kab.Lebak

Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

Kegiatan Jurnalis

Wahyu Jati Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Batanghari