LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak

Senin, 17 Februari 2025 - 10:46 WIB

Bantah Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kapus Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam

Mediakompasnews.Com – Lebak – Terkait adaya pemberitaan dugaan pungli di puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam di bantah Kepala Puskesmas (Kapus)

” Tidak ada yang namaya pungli di puskesmas Parung sari seperti yang ada di pemberitaan karna kami itu sudah ada aturan Perdanya (Peraturan Daerah) Senin, 17/02/2025.

Kapus puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam menjelaskan , bahwa yang terjadi di puskesmas yang di pimpin nya terkait adaya dugaan pungli itu tidak sampai berhembus ke publik itu tidak benar .

Baca Juga :  KPU Lebak Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kami juga kaget kenapa ada berita seperti itu.terkait pungli , padahal semua sudah tertuang di peraturan daerah.

bahkan peraturan daerah atau perda jelas terpampang di papan inpormasi.unit kesehatan Masyarakat sesuai peraturan kabupaten daerah No 8 tahun 2023,” Ujar Kapus.

“Masih kata kapus parung sari , supaya masrakat desa Wanasalam paham dan mengerti untuk sarat pembuatan D catin atau pembuatan persaratan pernikahan husus wanita , tarip sesuai aturan perda wajib dan rincian nya sebagai berikut.

Baca Juga :  Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada

Untuk pendaftaran Rp. 10.000
Injeksi Rp. 25.000
Pemeriksaan HIV Rp. 60.000
Pemeriksaan sifilis Rp. 60.000
Pemeriksaan HBS AG Rp. 60.000 jadi kalau di total jumlahnya. Sebesar Rp. 215.000,”.

bahkan peraturan perda No 8 tahun 2023 ini sudah kami sampai kan ke desa-desa dengan melakukan sosialisasi. dan apabila masrakat ada yang merasa keberatan apabila mau bikin persaratan tersebut, pihak puskesmas Parung sari puya kebijakan.

Baca Juga :  PKS Lebak Gelar Pendidikan Politik dan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024

Jadi apa yang di beritakan terkait puskesmas Parung sari melakukan pungli itu semua nya tidak benar.dan saya membahtah nya.karna kami mengikuti aturan dari pemerintah daerah atau perda.” Tutup Kapus ( Kepala Puskesmas).

(Irwan/Tim)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Ketum BBP Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Margatirta Lebak, Sertifikat ASPAL Disorot Notaris Terseret

Kab.Lebak

Pantai Legon Pari Lebak Selatan Tawarkan Wisata Alam dan Pelayanan Ramah, Cocok Untuk Keluarga

Hut RI

Kemeriahan HUT RI Ke-81 di Malimping KKPMP Gelar Rangkaian Acara Penuh  Semangat 

Kab.Lebak

Rayakan HUT Ke-10, Redaksi Chanel Banten Santuni Anak Yatim

Kab.Lebak

SMPN 4 Cikulur Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kab.Lebak

Gardu Listrik Tegangan Tinggi di Depan SDN 1 Warungbanten Dikeluhkan, Warga Khawatir Keselamatan Siswa

Kab.Lebak

Kepedulian Kapolres Lebak Polda Banten Yang Selalu blBerbagi Kepada Warga Pra Sejahtera

Kab.Lebak

Perbaikan Jalan Menuju Wisata Baduy, Dapat Respon dan Dukungan dari Ketum Garda Hakkura Indonesia (GHI)