LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah / Sorotan

Minggu, 30 Juli 2023 - 23:31 WIB

M. Ikhsan Rinaldi Lussy, S.H: Bupati Harus Tegas Soal Pungutan di SDN 1 Durajaya

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Menanggapi pernyataan Bupati Cirebon, Haji Imron,M.Ag terkait keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk Sekolah Dasar di Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham di Organisasi Pusat Saka Mese Nusa Student Assotiation (SMN-SA)Jakarta yang juga konsen terhadap isu pendidikan, M. Ikhsan Rinaldi Lussy, S.H.

Pasalnya, atas pemberitaan sebelumnya di, edisi 09/07/2023, Bupati mengatakan, dirinya akan mengkonfirmasi pihak Disdik terkait adanya pungutan sumbangan untuk pembangunan fisik di SDN 1 Durajaya. “karena memang kita punya anggaran yang cukup terbatas, harus berbagi dengan sekolah-sekolah lain yang juga mengalami kerusakan,”singkat jelasnya, Sabtu, (29/7/23).

Sementara, menurut Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham SMN-SA, M. Ikhsan Rinaldi Lussy, S.H, ia menanyakan apakah harus dipaksakan untuk dilakukan pembangunan, sementara itu terbatas soal anggarannya?, kan mesti diketahui dulu apakah ada anggran darurat atau melalui perubahan APBD-nya.

Baca Juga :  Penggalian Kabel Ilegal di Tangerang, Denpom Tangkap Mobil Berisi Tembaga Miliaran

“Lantas kemudian Komite Sekolah SDN 1 Durajaya berkedok sumbangan dan alih-alih sudah dapat kesepakatan dengan Wali Murid, kemudian dapat dilakukan rehab pembangunan gedung sekolah melalui sumbangan tersebut? kan itu soalnya,” kata Rinaldi, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham yang juga konsen terhadap isu pendidikan.

Jika adanya pungutan itu, lanjutnya, yang dilakukan kepada Wali Murid untuk yang mampu saja, apakah itu juga diberlakukan menjadi prioritas tanggungjawab mereka?(Baca: orang tua wali). Sementara pungutan itu dipotong langsung dari uang tabungan siswa yang nominalnya telah ditentukan.

“Sementara sumbangan biaya satuan pendidikan itu sifatnya sukarela artinya tidak ditentukan nominalnya, bila itu dilakukan untuk semua orang tua siswa jatuhnya adalah pungutan. Karena itu kita perlu bedakan maksud dari Komite Sekolah tersebut, ini pungutan atau sumbangan, sebab sebagian wali murid pun bergejolak,” bebernya.

Baca Juga :  Warung Bakso Wahyu dan Eko Aman di konsumi: ini Penjelasan BPOM 

Lebih lanjut, kata Rinaldi “pihaknya (Komite sekolah) kemudian berdalih memerlukan biaya tersebut untuk pembangunan sekolahnya melalui rapat dengan orang tua siswa, tetapi untuk nominalnya ditentukan. Jelas ini keliru pemahamanya,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Rinaldi, ditegaskan juga dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang telah di amandemen ke 4 (empat) bahwa jelas dikatakan, Pasal 31 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Artinya Bupati juga harus tegas menjawab persolan ini. Sebab dia sebagai penanggungjawab atas anggaran yang digelontorkan (APBD).

Baca Juga :  Jadi Ajang Silaturahmi, Gaple Rame-Rame Digelar di Warkop Kakaek

“Pemerintah dalam hal ini Bupati bertanggungjawab atas anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan (APBD), baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengah pertama setara. Jadi, Saya harap Bupati juga tidak molor melihat persoalan ini. Segera ditindak lanjuti. ,”pungkasnya, Sabtu (29/07/23) di Cirebon.

Seperti di beritakan sebelumnya, awak media usai mengkonfirmasi kepada Bupati Cirebon terkait adanya Pungutan Sumbangan pembangunan fisik sekolah pada SDN I Durajaya sebesar 250 ribu persiswa dan penarikan dana tersebut di lakukan dari mulai kelas I sampai kelas 6 yang seluruhnya berjumlah 406 siswa.

Dalam pemberitaan tersebut, Bupati Cirebon mengakui kalau anggaran untuk Pembangunan fisik sekolah terbatas. Ia berjanji pihaknya akan mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon terkait hal ini.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

Daerah

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Visitasi 19 Badan Publik

Daerah

Ormas keagamaan akan diberikan kantor Sekretariat gratis, Darma Wijaya: untuk pemberdayaan umat

Berita Utama

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Daerah

Panitia Pembangunan Masjid Darul Ulum Gebang Mekar, Mengadakan Pawai Mahkota Memolo

Berita Utama

Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban, Menag: Panduan untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

Berita Utama

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Daerah

Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pasaman Segera Dibahas oleh APH