LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:40 WIB

Wowww Keren .….. Dua Orang Residivis Laki – Laki Pelaku Pidana Tak Berkutik Dibekuk Polsek Indrapura

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara – pada hari Kamis sekira pukul 05.00 wib, kegiatan Personil Polsubsektor Sei Suka Polsek Indrapura dan juga Petugas Sat Kamling Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung, telah Mengamankan 2 (dua) orang laki-laki, yang di duga adalah pelaku kss pencurian, yang tersandung Perkara Tindak pidana pencurian yang melanggar Pasal 363 KUHPidana. Kamis, 13/07/2023.

Yang dengan Dasar Hukum dari Laporan Polisi Nomor : LP / B / 119 /VII / 2023 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, Kamis tanggal 13 Juli 2023, Yang dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di daerah Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Yang mana pada waktu kejadian pada hari in Kamis tanggal 13 Juli 2023 Sekira Pukul 04.00 Wib, dengan korban yang bernama
Jamaluddin (41thn), laki laki yang beragama Islam, dengan pekerjaan sebagai petani, yang bertempat tinggal di Dusun Vl pematang kapas, Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Mantap ! Polsek Percut Seituan Amankan Mesin Ketangkasan Judi Ikan Ikan

Yang dengan diketahui oleh saksi saksi diantaranya adalah Ricky Andrian (31thn), pekerjaan sebagai Security, dan juga Muhammad Ihza Mahendra (20thn), laki laki yang beragama Islam, yang bekerja sebagai wiraswasta, yang bertempat tinggal Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Yang dengan sebagai barang buktinya yang sudah diketemukan adalah, 1 (satu) Buah Alat Tambal Ban, 1 (satu) buah Alat Glebek Jetor, juga 1(satu) unit septor merek Honda supra tanpa plat

Dengan Kronologi kejadian perkaranya,
Pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekira pukul 03.30 Wib, Petugas Sat Kamling melaksanakan Patroli di Seputaran Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung, dengan tiba tiba melihat 2 (dua) orang laki-laki, dengan mengendarai Septor Honda Supra melintas dijalan umum, tepatnya di Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kec Sei Suka, dengan membawa Goni yang berisikan alat tambal Ban, Alat Glebek Jetor.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Mengamankan Pelaku dan Barang bukti Shabu

Karena merasa Curiga, Petugas Sat Kamling menyetop dan memberhentikan yang di duga sebagai pelaku, lalu juga memeriksa bawaan nya, juga serta mengamankan, dengan selanjutnya, sipelaku diboyong ke Pos Kamling yang berada di Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung.

Kemudian Petugas Sat Kamling menghubungi Personil Subsektor Sei Suka, kemudian Pers awak media. Polsubsektor berangkat ke TKP, setelah tiba di Lokasi Kejadian, Personil subsektor Sei Suka mengamankan Pelaku, dan juga membawa Pelaku beserta Barang Bukti ke Sat Reskrim Polsek Indrapura.

Baca Juga :  Respon Cepat Terhadap Informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

Setelah pendalaman dari perkara, sipelaku juga pernah tersandung hukum, juga pernah tersangka menjadi DPO dalam yang sama, yakni perkara kasus pencurian.

Tindakan yang sudah dilakukan oleh Polsek Indrapura terhadap diduga sebagai pelaku, menangkap pelaku, juga telah menyita yang sebagai barang bukti, juga
Si pelaku diserahkan Kepolsek, dan juga barang bukti ke unit Reskrim Polsek Indrapura.

Petugas yang melakukan pengamanan saat terjadi perkara, AIPTU A. A. Siregar,
AIPDA Rudi, A. Rumapea, BRIPKA Adi, P. Karo Karo.

Rencana untuk tindak lanjutnya adalah, Polsek Indrapura melengkapi dan pemeriksaan juga penyidikan terhadap pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, juga memeriksa dan mengambil keterangan dari saksi-saksi, hasil proses dan penyelidikan Polsek Indrapura, yang akan dilanjutkan juga serta akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)”, tandas Kapolsek Indrapura AKP Jonni. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Mengamankan Pelaku Pembongkar Toko Terjerat Pasal 363 KUHP

Berita Utama

Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Ijin

Hukum dan Kriminal

Ungkap Peredaran Shabu, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Hukum dan Kriminal

Dituduh Catut Nama Polresta, Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Isu Yang beredar

Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya

Berita Utama

Tim Resmob 308 Dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Meringkus Sindikat Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Utama

Komitmen Bersama Berantas Halinar, Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil