DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:20 WIB

Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2023

Mediakompasnews. Com Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melaksanakan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas. Dengan membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon SKCK dan wajib pajak di Kantor Samsat Jalan Kapt. Sudibyo Kota Tegal, Selasa (11/7/2023).

Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menyampaikan, anggotanya telah membagikan leaflet dan stiker kepada para pemohon SKCK dan wajib pajak. Leaflet dan stiker tersebut berisikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan dalam berberlalu lintas.

Baca Juga :  Monitoring pantarlih (COKLIT) Bareng PPK PPS Ke Rumah Kepala Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak

“Kegiatan ini masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023, dengan mengedepankan sosialisasi atau edukasi. Dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang kebetulan hari ini melakukan pembuatan SKCK dan pembayaran pajak di Samsat,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pemohon SKCK agar pada saat naik motor untuk menggunakan helm dengan baik dan benar.

Baca Juga :  HUT PIPAS Ke-21, PIPAS Cabang Lapas Pasir Pangarayan Gelar Bakti Sosial Kepada Purna Pegawai

Petugas menyampaikan tentang bagaimana mengikatkan tali helm yang benar agar pengendara paham akan pentingnya helm sebagai alat pelindung diri.

AKP Mustakim menuturkan, bahwa dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, Polri lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun juga tetap melakukan penindakan hukum melalui penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Polisi lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Dengan terus mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin. Sehingga dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas,” tuturnya.4.04

Baca Juga :  Kapolda Sumutera Utara cek kesiapan jalur Tol Sinasak- Dolok di dampingi oleh Kapolres Simalungun

Namun selain itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga tetap melakukan upaya penegakan hukum. Terutama para pelanggar lalu lintas yang kasat mata baik dengan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) maupun dengan tilang manual.

Kasat Lantas berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.

“Kami berharap kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan,” pungkasnya.( met )

Share :

Baca Juga

Daerah

Gemas deklarasi dukung Menangkan Isyak – Masdar di Pilkada Belitung

Daerah

Sabar AS ke Bombai Hadiri Tablik Akbar, Harapan Maju terwujud melalui kebersamaan

Berita Utama

Calon Walikota Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Berdialog dengan Pelaku Usaha Tiga Pantai

Berita Utama

Kawasan Kuliner Pasar Lama Ludes Kebakaran Diduga Gara – Gara konsleting Listrik

Daerah

Haul 1 Tahun Almarhum Baba H.Marali Marzuki Guru Besar Pencak Silat Moeslem Martial Art ‘MMA’

Daerah

Momen Danrem 064/MY Sungkem Kepada Ibunda Disaat Hari Raya Idul Adha 1444 H

Berita Utama

Sekretaris Gerindra Brebes,: Ismail Fahmi Akan Mengadu ke APH

Daerah

Lepas BKO Brimob dan TNI, Kapolres Tegal Kota Imbau Jaga Kedamaian Paska Pungut Suara