LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Senin, 10 Juli 2023 - 06:19 WIB

Operasi Patuh Candi 2023, Ini Yang Menjadi Sasaran Prioritas Dalam Penindakan

Mediakompasnews. Com Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023. Dengan mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, mengatakan, jajaran kepolisian secara serentak mengelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 10 s/d 23 Juli 2023.

“Operasi Patuh ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) paska pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023,” kata Kapolres kepada awak media, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Polres Lebak Gelar Jum'at Curhat Bersama APDESI Kecamatan Cibadak

Menurut Kapolres, penggelaran Operasi Patuh Candi 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan menggunakan tilang elektronik (ETLE). Namun kita juga tetap menggunakan tilang manual bagi mereka yang tertangkap tangan kedapatan melanggar ,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Peringati Hari Pelaut Sedunia Tahun 2023

Kapolres berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal agar selalu mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

“Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal,” tegas Kapolres.

Kapolres menerangkan, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya.

“Selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kendaraan yang over dimensi (ODOL) dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Bupati Temanggung Titipkan Tiga Pesan Penting

Kemudian pengendara yang masih di bawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol/mabuk. Dan berkendara dengan melawan arus serta kendaraan yang menggunakan knalpot bronk,” pungkasnya.( met)

Share :

Baca Juga

Daerah

Giat “Dobat” Kapolsek Tebing Tinggi Bantu Asupa Gizi Anak Balita Didesa Alah Air

Daerah

Salah Satu Pulau yang termasuk katagori

Berita Utama

DPC PDIP Hari Ini Mendaftarkan Calon Legislatif ke KPU kota Tegal

Daerah

Polsek Weru Polresta Cirebon Sambang Kamtibmas Kepada Panwascam

Daerah

Sadide Anggota DPRD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pembinaan, Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Daerah

Polsek Dua Koto Laksanakan Penanaman Pohon. ” Polri Lestariakan Negeri Penghijauan Sejak Dini”

Daerah

Peningkatan Jalan Provinsi di Kabupaten Batu Bara, Ketua LIN: Kegiatan  Menggunakan Uang Negara Agar Pasang Papan Proyek

Daerah

Malam Pagelaran Seni Budaya Batu Bara di PRSU Berlangsung Meriah