DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Jumat, 5 Mei 2023 - 06:09 WIB

Ketua Bawaslu Kab. Cirebon Ajak Seluruh Peserta Pemilu serta Komponen Masyarakat Untuk Jaga Kondusivitas dan Keharmonisan

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, S.Hi, M.H mengajak seluruh komponen masyarakat bersama Polresta Cirebon dan jajaran pemerintah di Kabupaten Cirebon untuk senantiasa menjaga kondusivitas, khususnya menjelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Ada agenda penting yang harus jadi perhatian oleh seluruh komponen masyarakat dan jajaran pemerintah yaitu Pemilu 2024 sehingga mulai dari sekarang mari kita jaga suasana kondusif yang telah terbangun,” katanya, Jum’at (05/5/2023).

Baca Juga :  Tim Gabungan Basarnas Dan Satpolairud polres lampuns Selatan, Ditpolairud polda lampung Berhasil Evakuasi Mayat, Di Perairan Pulau Panjang Krakatau  

Menurut dia, keharmonisan antara jajaran pemerintah pemangku kepentingan, serta masyarakat harus tetap terjaga menjelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Agar setiap masalah yang berpotensi konflik di daerah ini tidak terjadi.

“Kita harus waspada terhadap potensi konflik yang ada di sekitar kita. Saya berharap segenap pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Baca Juga :  H.Asnil M,SE,MM. Ketua I Baznas Kab.Pasaman Salurkan Bantuan Kepada Semua Aspek Kebutuhan Masyarakat

Menurutnya, dengan menjaga kondusifitas dan keharmonisan antara pihak terkait maka harapannya pelaksanan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan aman dan tertib, sehingga pembangunan dapat berkesinambungan.

“Saya juga menghimbau kepada para peserta pemilu dan stakeholder terkait berkomitmen untuk menyelesaikan segala persoalan hukum dan rasa keadilannya melalui mekanisme yang dibenarkan dalam penyelenggaraan pemilu baik melalui Bawaslu atau ketika tahapan Pemilu sudah selesai maka penyelesaian sengketanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi ,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bambang Dwi Hartono Buka Fun Race Gubernur Cup Grass Track 2022 di sirkuit Mandalapa Penganak

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tersengat Arus Listrik Seorang Pria Meninggal Dunia

Berita Utama

Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

Berita Utama

Kol Inf Donald Erickson Silitonga Mengikuti Pendidikan Sesko TNI, Letkol Inf Rico Siagian Jabat Kapendam I/BB

Berita Utama

Antisipasi dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Kapolres Koordinasi Bersama Kepala Karantina Hewan Kota Sorong

Banten

Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Provinsi Banten

Berita Utama

Viralnya di Medsos Kampanye Rejen Abdul Aris Adakan Jumpa Pers

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Dibuatnya Peraturan Pemerintah Tentang Perizinan Senjata Api Beladiri Sipil Non-Organik TNI/Polri

Daerah

Salah Satu Pulau yang termasuk katagori