DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah / Sorotan

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:24 WIB

H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Pelayanan pembuatan Sertifikat hak milik atas tanah ATR / BPN di Kota Cirebon di soal H. Junaedi selaku pemohon yang sudah bosan menunggu kapan akan terbit sertifikat tanahnya angkat bicara pasalnya terang ia, selaku pemilik tanah H.junaedi sudah lama mengurus membuat sertifikat tanah tak kunjung jadi selama 6 tahun, Senin (13/06/2023).

Bermula ketika 2016 ia membeli sebidang tanah seluas 560 m3 dari a sebut saja namanya lalu membuat AJB ke kelurahan dan kecamatan yang berkeinginan membuat sertifikat tanahnya di urus hinga di ajukan ke ATR / BPN tahun 2017.

Mondar mandir ke BPN setiap minggunya di janjikan harus datang terang H.Junaedi bersama pengurus RW dan di dampingi pengurusan tanah dengan pak Kusnadi Namun sekian lama hasilnya zong hingga bosan dan kini terhitung dari pengajuan 6 tahun lebih.

Baca Juga :  Dorong Pelayanan Kesehatan, Bupati Batu Bara Ikuti Roadshow Medan Medical Tourism

Entah apa yang menjadi persoalan ungkap H.junaedi kecewa ,” Saya udah penuhi pembayaran pajak hinga bayar ke administrasi lewat pos namun tak kunjung terbit hingga sekarang dengan ber bagai alasan ,” terangnya

Sertifikat tanah milik saya yang di ajukan secara mandiri seharusnya sudah jadi dan selesai karena melalui program PRONA aja udah pada jadi dan milik tetangga pun udah jadi.

Menelusuri sejauh mana pengajuan sertifikat milik H. Junaedi media ini bertemu salah satu staf kantor di ATR / BPN Kota Cirebon pada jam kerja pkl 9.30 wib bertemu dengan asisten kasi ibu Ratih tuturnya.

Baca Juga :  Bagaimana Kebenaran Dalam Ilmu Hukum

Komunikasi pun di mulai dengan menanyakan pengurus awal kasi pak Lukman hinga sekarang dan langkah kerja yang sudah dijalankan pihak BPN namun hanya di jawab enteng.

Perpindahan kasi pak Lukman ke pak Anang Awal Februari saya proses ke pak Anang selaku kasi di janjikan sebulan sampai sekarang sudah 3 bulan, sekarang pak Anang sudah pindah di bogor, baru di limpahkan ke ratih, ratih janjikan proses pelimpahan menjanjikan 2 bulan lebih baru selesai.

Baca Juga :  Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Terang Ratih, ” Saya nga ngerti yang dulu dulu nya mas dan pengajuannya dah berapa tahun namun saya akan berusaha untuk menyelesaikannya dengan data ini yang saya pegang tinggal kita kunjungan lokasi dan tunggu proses selanjutnya tiga atau dua bulan lagi ,” tutupnya enteng

Hal ini diduga proses sertifikasi tana cukup merugikan pihak pemilik tanah karena selalu terhalang dengan perubahan atau pergantian pengurus .

Sangat di sayangkan, mestinya pelayanan haruslah konsisten dan juga berproses tepat waktu sehingga tidak terjadi seperti yang di alami H.junaidi hal senada pun di utarakan ketua harian Pw fast respon Cirebon raya wahid .

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Grebek Judi Sabung Ayam di Tanjungsari, Satu Tersangka Di Amankan

Berita Utama

DPP ETOR: Hasil Survei Poltracking Elektabilitas Capres Erick Thohir Naik Tajam, Kami Terus Bergerak di Bawah 

Berita Utama

Wagub Event Gunung Walat Championship Mendukung Kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi

Banten

LBH BSN Layangkan Surat Somasi, Diduga Pasang Kabel Fiber Optik di Tiang PLN

Daerah

Mengukur Keberhasilan Visi Misi Bupati Pasaman Barat ? Imam Jendri, Jangan Hanya Gimik Politik

Berita Utama

DPC PDIP Hari Ini Mendaftarkan Calon Legislatif ke KPU kota Tegal

Daerah

Truk Bawa Alat Berat Seruduk Rumah Warga di Panyalaian Tanah Datar, 15 Orang Korban, 1 Tewas, 14 Luka Berat dan Ringan

Sorotan

Pemerintah Desa Peusar Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah