DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah / Sorotan

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:24 WIB

H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Pelayanan pembuatan Sertifikat hak milik atas tanah ATR / BPN di Kota Cirebon di soal H. Junaedi selaku pemohon yang sudah bosan menunggu kapan akan terbit sertifikat tanahnya angkat bicara pasalnya terang ia, selaku pemilik tanah H.junaedi sudah lama mengurus membuat sertifikat tanah tak kunjung jadi selama 6 tahun, Senin (13/06/2023).

Bermula ketika 2016 ia membeli sebidang tanah seluas 560 m3 dari a sebut saja namanya lalu membuat AJB ke kelurahan dan kecamatan yang berkeinginan membuat sertifikat tanahnya di urus hinga di ajukan ke ATR / BPN tahun 2017.

Mondar mandir ke BPN setiap minggunya di janjikan harus datang terang H.Junaedi bersama pengurus RW dan di dampingi pengurusan tanah dengan pak Kusnadi Namun sekian lama hasilnya zong hingga bosan dan kini terhitung dari pengajuan 6 tahun lebih.

Baca Juga :  Hadi Haryono Ketum FKWSB Tdak Terima Nama Nya di Katakan Oknum Akan Menuntut Secara Hukum

Entah apa yang menjadi persoalan ungkap H.junaedi kecewa ,” Saya udah penuhi pembayaran pajak hinga bayar ke administrasi lewat pos namun tak kunjung terbit hingga sekarang dengan ber bagai alasan ,” terangnya

Sertifikat tanah milik saya yang di ajukan secara mandiri seharusnya sudah jadi dan selesai karena melalui program PRONA aja udah pada jadi dan milik tetangga pun udah jadi.

Menelusuri sejauh mana pengajuan sertifikat milik H. Junaedi media ini bertemu salah satu staf kantor di ATR / BPN Kota Cirebon pada jam kerja pkl 9.30 wib bertemu dengan asisten kasi ibu Ratih tuturnya.

Baca Juga :  Trikarya Coop Bersama Tkoes Band Koordinasi Dengan ASMEN Akan Gelar Konser

Komunikasi pun di mulai dengan menanyakan pengurus awal kasi pak Lukman hinga sekarang dan langkah kerja yang sudah dijalankan pihak BPN namun hanya di jawab enteng.

Perpindahan kasi pak Lukman ke pak Anang Awal Februari saya proses ke pak Anang selaku kasi di janjikan sebulan sampai sekarang sudah 3 bulan, sekarang pak Anang sudah pindah di bogor, baru di limpahkan ke ratih, ratih janjikan proses pelimpahan menjanjikan 2 bulan lebih baru selesai.

Baca Juga :  Pengaturan Arus Lalulintas Malam Takbiran Aidul Fitri 1444 H

Terang Ratih, ” Saya nga ngerti yang dulu dulu nya mas dan pengajuannya dah berapa tahun namun saya akan berusaha untuk menyelesaikannya dengan data ini yang saya pegang tinggal kita kunjungan lokasi dan tunggu proses selanjutnya tiga atau dua bulan lagi ,” tutupnya enteng

Hal ini diduga proses sertifikasi tana cukup merugikan pihak pemilik tanah karena selalu terhalang dengan perubahan atau pergantian pengurus .

Sangat di sayangkan, mestinya pelayanan haruslah konsisten dan juga berproses tepat waktu sehingga tidak terjadi seperti yang di alami H.junaidi hal senada pun di utarakan ketua harian Pw fast respon Cirebon raya wahid .

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Nukman Sampaikan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Terpilih

Daerah

Polresta Serang Kota Laksanakan Jumat Curhat Bersama Kepala Desa dan Camat Baros

Daerah

Pulih Pasca Pandemi, Bupati Belitung Ingin Pelaku UMKM Lebih Kreatif dan Kompetitif

Daerah

Bupati Kabupaten Batu Bara Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Daerah

Bupati Pasaman Ajukan Pengunduran Diri ke DPRD Pasaman, Karena Ikut Mencalon Anggota DPR RI

Daerah

Kapolres Cirebon Kota Silahturahmi dengan Tokoh Agama di Kota Cirebon

Banten

Wow… Aktivis Muda Lebak Desak Badan Kepegawaian Daerah Berikan Sanksi Disiplin Kepada Kepala UPTD Sertitifikasi Dan DLHK

Daerah

Melalui Program CSR, PT Pradiksi Gunatama Tbk Bangun Pagar di TK Arunika Desa Tebru Pasir Damai