DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:37 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

Mediakompasmews.Com – Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sampaikan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD Kab. Sukabumi tentang Pengembangan Desa Wisata, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Rapat paripurna DPRD digelar diruang Utama DPRD Kab. Sukabumi yang dihadiri oleh unsur forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. Kamis (30/3/23).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutan tertulisnya mengatakan, adanya Raperda pengembangan desa wisata ini untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan dan menetapkan kawasan desa wisata, juga akan memberikan pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis kebudayaan lokal yang sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  PMI Kecamatan Mapattunggul Selatan Dilantik "Go..go..go..PMI MTS Mari Galang Misi Kemanusian

Selain itu, Perda tersebut memiliki beberapa tujuan, diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, memajukan kebudayaan daerah dengan potensi dan keunikan budaya, memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu daya tarik wisata, serta jiwa religiusitas masyarakat akan meningkat.

“Semoga dengan adanya Perda ini dapat mendongkrak terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat, mampu meratakan kesempatan untuk berusaha dan memasuki lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya yang sesuai dengan norma agama”

Adapun Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ialah untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong badan permusyarakatan desa agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mewujudkan tatakelola yang baik pada pemerintahan desa. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 65 ayat 2 UU No 6 tahun 2014 tentang desa dan pasal 73 Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD.

Baca Juga :  Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pacu Program Capai Target

“Untuk itu diperlukan pengaturan BPD dalam peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa”

Demikian juga, pada Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri, dan mampu berdaya saing di era globalisasi. oleh sebab itu, perkembangan dan pendayagunaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di daerah.

Baca Juga :  Jelang Asean Summit 2023 di labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Tokoh Manggarai Raya Mengapresiasi Pemerintah Dan Mengajak Masyarakat untuk Menjaga Situasi Kondusif

“Perpustakaan sebagai sektor unggulan pengembangan dan pembinaan kegemaran membaca yang diamanatkan untuk menjalankan sejumlah program terkait dengan pengembangan budaya literasi. hal ini sejalan dengan visi pembangunan RPJMD 2021-2026 yang dituangkan ke dalam visi kepala daerah Kab. Sukabumi”

Terbitnya Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan bisa menguatkan keberadaan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat dan semakin dibutuhkan kehadirannya dalam memberikan kemudahan guna meningkatkan ilmu pengetahuan masyarakat di kabupaten sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara keputusan atas tiga raperda. ( E.hamid )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bang Oklih  Melaksanakan Giat Silatuhrahmi dan Bukber Sahabat Ramadhan 1444 H 2023 M

Daerah

Dandim,0603/Lebak Letkol.Arh.Erik Novianto.S.Sos. Memberikan Sodakoh Kitab Suci AL,Qur,an, ke Tiga Pondok Pesantren

Daerah

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK Adakan Temu Silaturahmi Dengan Semua Insan Pers, Awak Media

Daerah

Ketua PMI Pasaman, Sabar AS Lantik PMI Rao, Pastikan Rao Cerah

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Daerah

Latihan Jabatan TNI AD, Kodim 0601/Pandeglang

Daerah

𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐌𝐏𝐋𝐒 𝐝𝐢 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐬𝐬𝐚𝐥𝐚𝐦, 𝐒𝐃𝐍 𝟎𝟏 𝐝𝐚𝐧 𝟎𝟑 𝐁𝐚𝐭𝐮𝐚𝐣𝐢, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐀𝐧𝐭𝐮𝐬𝐢𝐚𝐬 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡

Daerah

Program Asirum Diperpanjang, Seluruh WBP Lapas Rangkasbitung ikuti Sosialisasi