LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 03:29 WIB

Terkait Ruislag Tanah PT BKKS dan Pemkot Serang Ruly Menilai Mantan PJ Walikota Yedi Rahmat Menghambat

Mediakompasnews.com – SERANG -Bergulirnya permasalahan Ruislag Tanah antara Pemkot Serang dan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera ( BKKS) yang sekarang sudah sampai gugatan ke PTUN oleh PT BKKS, menyita perhatian aktivis, salah satunya Ruly Nurjaman. Kamis (03/10/2024).

Pasalnya menurut Ruly sesuai dengan investigasi, dirinya menjelaskan permasalahan ini sudah hampir 3 tahun sejak ke pemerintahan Walikota Saprudin tahun 2021 dengan melalui proses yang panjang sampailah pada masa PJ walikota Yedi Rahmat untuk penandatanganan Ruislag tersebut.

Baca Juga :  PKSPL-IPB University dan Konsorsium FOCUS Dukung Inisiatif Penggiat Konservasi Pesisir Batang Menghadapi Rob dan Abrasi

“Permasalahan Ruislag tanah antara Pemkot Serang dan PT BKKS sebetulnya sudah lama dari tahun 2021 hingga kini Tahun 2024,sebetulnya permasalahan ini sesuai dengan investigasi kami sebagai kontrol sosial, menurut kami permaslahan nya ada di mantan PJ Walikota Serang Yedi Rahmat, karna pada saat semua proses sudah di tempuh oleh Pemkot Serang dan DPRD kota serang bahkan mendapatkan pendampingan Ke Kejati Banten akan tetapi Mantan PJ Walikota Serang Yedi Rahmat enggan menandatangani surat Ruislag tanah tersebut”, kata Ruly.

Baca Juga :  Khairuddin Simanjuntak Anggota DPRD Sumbar, Politisi Yang Berjuang Untuk Kepentingan Rakyat Banyak

Dikatakan Ruly pihak Kejati Banten sudah mengeluarkan surat instruksi kepada pemerintah kota serang pada saat di jabat oleh , Yedi Rahmat adapun isi daripada surat tersebut bahwa tidaka ada alasan apapun bahwa pemkot Serang harus segera menyelesaikan Ruislag tersebut.

“Kami menduga mantan PJ Walikota Yedi Rahmat, sengaja menghambat proses Ruislag tersebut, secara tidak langsung sudah menghambat investor masuk ke Kota Serang , sedangkan dari pusat sudah jelas memerintahkan untuk seluruh daerah tidak boleh menghambat investor yang masuk, atas dasar ini pemkot serang mendapatkan gugatan wanprestasi dari PT BKKS.”,tendasnya.

Baca Juga :  Desa Cibunarjaya kec.Ciambar Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 Tahun 2023

Ruly juga menambahkan untuk rekan dari Ormas dan Media yang mengangkat permasalahan tersebut dirinya berharap harus berimbang dalam menyajikan sebuah informasi publik, agar para pembaca tidak menyalah Tatafsir kan tentang informasi yang di sugukan.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Gandeng TNI Geledah Hunian Warga Binaan

Daerah

Penyaluran Bansos PKH di Dua Koto,Pasaman Dipertanyakan

Daerah

Subuh Berkah Bersama Remaja Mesjid Durian Tinggi Sabar AS : Ciptakan generasi unggul estapet pemimpin ummat

Daerah

Bupati Zahir Melayat Ke Rumah Duka Gomgom Parluhutan Manurung

Daerah

Tingkatkan Keterampilan Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Gelar Simulasi BTCLS

Daerah

Musrenbang RKPD Jabar 2024,pemkab Sukabumi raih penghargaan pembangunan daerah terbaik III

Berita Utama

Giat Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Galang Tokoh Adat Desa Kabun Demi Cegah Konflik Warga Dan Perusahaan

Berita Utama

Pantas Diapresiasi Dibawah Komando Kapolres Rohul,Narkotika Jenis Sabu Di Gulung Habis.