LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 03:29 WIB

Terkait Ruislag Tanah PT BKKS dan Pemkot Serang Ruly Menilai Mantan PJ Walikota Yedi Rahmat Menghambat

Mediakompasnews.com – SERANG -Bergulirnya permasalahan Ruislag Tanah antara Pemkot Serang dan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera ( BKKS) yang sekarang sudah sampai gugatan ke PTUN oleh PT BKKS, menyita perhatian aktivis, salah satunya Ruly Nurjaman. Kamis (03/10/2024).

Pasalnya menurut Ruly sesuai dengan investigasi, dirinya menjelaskan permasalahan ini sudah hampir 3 tahun sejak ke pemerintahan Walikota Saprudin tahun 2021 dengan melalui proses yang panjang sampailah pada masa PJ walikota Yedi Rahmat untuk penandatanganan Ruislag tersebut.

Baca Juga :  Puncak Acara HUT Ke-1 LAPBAS Indonesia PAC Bakauheni, Ditandai Dengan Potong Tumpeng Dan Pentas Seni Budaya Atraksi Debus

“Permasalahan Ruislag tanah antara Pemkot Serang dan PT BKKS sebetulnya sudah lama dari tahun 2021 hingga kini Tahun 2024,sebetulnya permasalahan ini sesuai dengan investigasi kami sebagai kontrol sosial, menurut kami permaslahan nya ada di mantan PJ Walikota Serang Yedi Rahmat, karna pada saat semua proses sudah di tempuh oleh Pemkot Serang dan DPRD kota serang bahkan mendapatkan pendampingan Ke Kejati Banten akan tetapi Mantan PJ Walikota Serang Yedi Rahmat enggan menandatangani surat Ruislag tanah tersebut”, kata Ruly.

Baca Juga :  Pertemanan Yang Baik Menuntun Masa Depan Ke Arah Yang Lebih Baik

Dikatakan Ruly pihak Kejati Banten sudah mengeluarkan surat instruksi kepada pemerintah kota serang pada saat di jabat oleh , Yedi Rahmat adapun isi daripada surat tersebut bahwa tidaka ada alasan apapun bahwa pemkot Serang harus segera menyelesaikan Ruislag tersebut.

“Kami menduga mantan PJ Walikota Yedi Rahmat, sengaja menghambat proses Ruislag tersebut, secara tidak langsung sudah menghambat investor masuk ke Kota Serang , sedangkan dari pusat sudah jelas memerintahkan untuk seluruh daerah tidak boleh menghambat investor yang masuk, atas dasar ini pemkot serang mendapatkan gugatan wanprestasi dari PT BKKS.”,tendasnya.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir MAp Sebut Sinergitas PKK Banyak Bantu Program Pemerintah Untuk Memperingati 51 Tahun HKG PKK

Ruly juga menambahkan untuk rekan dari Ormas dan Media yang mengangkat permasalahan tersebut dirinya berharap harus berimbang dalam menyajikan sebuah informasi publik, agar para pembaca tidak menyalah Tatafsir kan tentang informasi yang di sugukan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dihari Pertama Masuk Sekolah,Kepsek SMKN 1 Dua Koto Adakan Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 Hijriyah/Tahun 2023

Daerah

Ribuan Warga Mengantar Mita, Wurja Ke KPU Brebes Untuk Pendaftaran

Daerah

Latihan Jabatan TNI AD, Kodim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Kepala Sekolah SDN Bantar V Gebang V Sedih Sekolahnya Disegel Oleh Ahli Waris dan Menuntut Walikota Membayar Hak Ahli Waris

Daerah

Peduli Lingkungan; Polsek Panti Bekerjasama Dengan Nagari Panti Laksanakan Kebersihan

Berita Utama

Jamhari Kusnadi Secara Resmi Pimpin PBH IWO

Daerah

Jum’at Curhat,  Kapolres Lebak Silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Ibtida Bojong Leles

Daerah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud Polda Kalteng Patroli di Pelabuhan Habaring Hurung Sampit