LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sumatera Utara

Minggu, 2 April 2023 - 00:54 WIB

Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polsek Labuhan Ruku

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara, Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH, MH, telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Fauzi (Fz) dan Hendra (Hnr), yang diduga dari pelaku begal beberapa hari yang lalu, di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi. SH. MH, saat di kompirmasi oleh awak mediakompasnews, mengatakan, “aksi pembegalan yang dilakukan tersangka Fz yang bersama rekannya Hnr di Jalan Pendidikan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jum’at, 31/03/2023.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Peristiwa tersebut terjadi, Pada hari kamis tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 22:00 WIB, di Jalan Nelayan Link. V Kel. Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti berupa, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C11, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Y12s.

Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi mengatakan kronologis kejadian, bermulai Pelapor bersama dengan saksi yang bernama Muhammad Ayub berangkat dengan menggunakan Sepeda Motor dari Simpang Dolok menuju pelabuhan Tanjung Tiram untuk jalan jalan.

Sesampainya di pelabuhan korban dengan Saksi bertemu dengan 2 (dua) orang tersangka masing-masing Fauzi dan Hendra dengan alasan minta tumpangan dan korban dengan saksi berangkat dengan tersangka Fauzi dengan berboncengan 3 (Tiga).

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Gunung Sitember Dairi Digerebek Personel Satnarkoba di Rumahnya

Kemudian, sesampainya di Jalan Nelayan tersangka langsung merampas Handphone milik korban Merk Vivo Y12s warna Phatom Black dan merampas Handphone milik Muhammad Ayub dengan Jenis Handphone merk Realme C11 warna Hijau.

Setelah mengambil Handphone tersebut tersangka melarikan diri dan korban bersama saksi melaporkan kejadian Tersebut Kepolsek Labuhan Ruku.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Baca Juga :  Tolak PK KSP Moeldoko, Yunasril SH. MKn Ketua DPC Demokrat Sergai, Sambangi Pengadilan Negeri

Kronologis penangkapan, Polsek Labuhan Ruku menerima dari Warga bahwa ada orang di duga melakukan Pencurian dengan kekerasan di amankan Warga di Cafe Pak Iyan Jln Pendidikan Dusun XII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Mendapatkan laporan tersebut personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Chritian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi Lokasi Kejadian mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan dan Kemudian di bawah Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut, kata Kapolsek Akp Fery Kusnadi. SH. MH. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

LSM LPKH, Satpol PP dan Sejumlah Awak Media Online Geruduk Galian C Ilegal

Sumatera Utara

Galian C di Sergai Langgar UU, Pemkab Bertangungjawab dan Polisi Tidak Boleh Melindungi

Sumatera Utara

Station Kerata Api Indonesia Putri Deli Perbaungan Tujuan Medan – Tanjung Balai Dipadati Penumpang Arus Balik

Berita Utama

Berbagai Perlombaan Yang Diselenggarakan Dalam Acara Memeriahkan HUT Kabupaten Batu Bara

Sumatera Utara

Rekan-rekan Media PWI Sumut Berharap Besar Terkait Dana Hibah, Kadis Kominfo : Pasti Dicairkan, Hanya Administrasi Belum Lengkap

Polsek Indrapura

Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Indrapura

Sumatera Utara

Agenda Rapat Paripurna Jawaban Bupati Batu Bara Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Sumatera Utara

Air PDAM Tirta Bulian Sudah 4 Hari tidak Mengalir, Ribuan Warga Kel. Rantau Laban Mengeluh