LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sumatera Utara

Minggu, 2 April 2023 - 00:54 WIB

Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polsek Labuhan Ruku

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara, Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH, MH, telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Fauzi (Fz) dan Hendra (Hnr), yang diduga dari pelaku begal beberapa hari yang lalu, di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi. SH. MH, saat di kompirmasi oleh awak mediakompasnews, mengatakan, “aksi pembegalan yang dilakukan tersangka Fz yang bersama rekannya Hnr di Jalan Pendidikan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jum’at, 31/03/2023.

Baca Juga :  Bahagiakan Yatim Piatu, Yakesma Sergai Programkan Belanja Bersama di Mode Fashion

Peristiwa tersebut terjadi, Pada hari kamis tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 22:00 WIB, di Jalan Nelayan Link. V Kel. Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti berupa, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C11, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Y12s.

Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi mengatakan kronologis kejadian, bermulai Pelapor bersama dengan saksi yang bernama Muhammad Ayub berangkat dengan menggunakan Sepeda Motor dari Simpang Dolok menuju pelabuhan Tanjung Tiram untuk jalan jalan.

Sesampainya di pelabuhan korban dengan Saksi bertemu dengan 2 (dua) orang tersangka masing-masing Fauzi dan Hendra dengan alasan minta tumpangan dan korban dengan saksi berangkat dengan tersangka Fauzi dengan berboncengan 3 (Tiga).

Baca Juga :  Sambut Jamaah Haji Asal Batu Bara, Bupati Zahir Siapkan Tenaga Medis

Kemudian, sesampainya di Jalan Nelayan tersangka langsung merampas Handphone milik korban Merk Vivo Y12s warna Phatom Black dan merampas Handphone milik Muhammad Ayub dengan Jenis Handphone merk Realme C11 warna Hijau.

Setelah mengambil Handphone tersebut tersangka melarikan diri dan korban bersama saksi melaporkan kejadian Tersebut Kepolsek Labuhan Ruku.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadiri Acara Halal Bihalal Aceh Sepakat Tanjung Tiram

Kronologis penangkapan, Polsek Labuhan Ruku menerima dari Warga bahwa ada orang di duga melakukan Pencurian dengan kekerasan di amankan Warga di Cafe Pak Iyan Jln Pendidikan Dusun XII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Mendapatkan laporan tersebut personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Chritian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi Lokasi Kejadian mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan dan Kemudian di bawah Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut, kata Kapolsek Akp Fery Kusnadi. SH. MH. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Kadin Berbagi Berkah Ramadhan, Sudah Mencapai 101 Desa Dari Target 141 Desa

Sumatera Utara

Ketua KGBN Juga Ketua DPC PBL Kabupaten Batu Bara Memberi Santunan Kepada Korban Rumah Kebakaran

Sumatera Utara

Dijanjikan Upah 10 Juta, 2 Orang Kurir Sabu 28 Kg Terancam Hukuman Mati

Sumatera Utara

Bazar Sei Bejangkar Mencari Bakat Anak Usia Dini

Pemerintah Daerah

Pengurus PGI-D Batu Bara Dilantik, Bupati Batu Bara Ir, H. Zahir MAp Ajak Sukseskan Pemilu 2024

Banten

Pj. Sekdakab Batu Bara Lantik 3 Pejabat Administrator

Sumatera Utara

Dodol Ciri Khas Kuliner Serdang Bedagai

Sumatera Utara

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P, Berharap Dapat Wujudkan Masyarakat Religius Melalui Pesantren Kilat REI