DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Polsek Indrapura / Sumatera Utara

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:56 WIB

Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Indrapura

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara, Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), di wilayah hukum Polsek Indrapura.

Pria yang diamankan memiliki inisial SH, atau dikenal dengan nama Hendro (27), merupakan warga Dusun III Impres, Desa Sei Semujur, kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan terhadap pelaku SH dilakukan di salah satu warung yang terletak di Pondok Mandaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu, (1/10/2023).

Baca Juga :  Kabaharkam Polri serahkan Bantuan Pemda Batu Bara Untuk Babinkamtibmas dan Babinsa

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes SIK, melalui Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik SH.MH, mengonfirmasi penangkapan ini.

Kapolsek Jonni H Damanik mengatakan, “bahwa pelaku SH alias Hendro (27) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura berdasarkan laporan korban yang bernama Kartim (53), seorang petani dari Dusun Sidorejo, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara”..

Kapolsek Indrapura menjelaskan, “bahwa pencurian terjadi pada hari Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, anak korban hendak berangkat ke sekolah, namun dia menemukan bahwa sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4331 VAO sudah hilang dari parkiran depan teras rumahnya”.

Baca Juga :  Dalam Kasus Eks Kadis PMD Sergai, LSM LPKH: Bupati Abaikan Akuntabilitas dan Integritas ASN

“Menurut keterangan dari saksi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, yang dipimpin oleh Iptu Jimmy R. Sitorus, bersama tim, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku, saat itu, pelaku sedang berada di salah satu warung di Pondok Mandaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai,” jelas Kapolsek kepada awak media.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka melihat tersangka sedang duduk di sebuah warung, dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang merupakan hasil curian, serta kunci letter T yang digunakan oleh pelaku saat membobol kunci sepeda motor korban.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pengajian MTMD, Adlin Tambunan Ajak Masyarakat Suskseskan Pemilu 2024

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 dibawa ke kantor Mapolsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Albs70).

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Ketua KGBN Juga Ketua DPC PBL Kabupaten Batu Bara Memberi Santunan Kepada Korban Rumah Kebakaran

Sumatera Utara

Bupati Batu Bara Hadiri Acara Halal Bihalal Aceh Sepakat Tanjung Tiram

Sumatera Utara

Bandara Kuala Namu Medan Heboh, Pengunjung Temukan Mayat Dibawah Lift

Sumatera Utara

Pandang Umum Dari 10 Fraksi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022 Kinerja Bupati Batu Bara

Sumatera Utara

Penyerahan Hadiah Malam Final dari Perlombaan yang Diselenggarakan EO Deterista

Sumatera Utara

Tolak PK KSP Moeldoko, Yunasril SH. MKn Ketua DPC Demokrat Sergai, Sambangi Pengadilan Negeri

Sumatera Utara

Pesantren Modern Yayasan Wakaf Al Barokah untuk Umat, Mencetak Ahlak Generasi Islam

Sumatera Utara

Dalam Kasus Eks Kadis PMD Sergai, LSM LPKH: Bupati Abaikan Akuntabilitas dan Integritas ASN