LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sumatera Utara / TNI/POLRI

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:21 WIB

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Sepanjang tahun 2022 Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen, dibandingkan tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus, sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

Dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun bersama sejumlah Wartawan di Aula Bhayangkari, Jumat petang (30/12/2022).

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota gelar Pengajian Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1445 H

Menurut Kapolres, kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus, dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus, kenaikan 214 kasus atau 20,6 persen,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres meincikan kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Baca Juga :  Asbak atau Penadah Pelaku Kejahatan Motor Curian, Berhasil di Tangkap Polsek Babelan Bekasi

Kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus, ujarnya.

Pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir), ungkapnya.
Awak media juga meminta supaya komunikasi antar Polri dengan Media lebih di tingkatkan kembali dan tentang Galian c tambang pasir yang ada di wilayah hukum polres Batu Bara lebih ditertibkan .

Baca Juga :  Jum'at Barokah, Kapolres Rohul Bersama Tokoh Bagikan Sembako Bagi Pengendara Lengkap Surat

Awak media juga mengaspriasasi polres Batu Bara kedekatan nya dengan awak media.

(P G)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolsek Depok, Polresta Cirebon AKP Rynaldi Nurwan Cepat Tanggap Layani Aduan Masyarakat

TNI/POLRI

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Lakukan Ini Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Ponpes Darul Ma’arif Sintang Lolos ke Final Piala Kasad Liga Santri PSSI

TNI/POLRI

Bangkitkan semangat Kebersamaan, Babinsa Koramil 421-03/Pnh Gotong – royong Membangun Masjid

TNI/POLRI

Kasad Ziarah ke Makam Tokoh Nasional

Berita Utama

Pangkoarmada III : Kerahkan Seluruh Kekuatan untuk Latihan Glagaspur Tingkat – III / L3 Koarmada III

TNI/POLRI

Serda Sulistiono Perkenalkan Diri Sebagai Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit di Desa Mengkubang

Berita Utama

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak