DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara / TNI/POLRI

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:21 WIB

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Sepanjang tahun 2022 Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen, dibandingkan tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus, sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

Dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun bersama sejumlah Wartawan di Aula Bhayangkari, Jumat petang (30/12/2022).

Baca Juga :  Gencar, Kabid Humas Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Pada Masyarakat Lewat Radio

Menurut Kapolres, kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus, dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus, kenaikan 214 kasus atau 20,6 persen,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres meincikan kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Baca Juga :  Ungkap Sabu 1,2 Ton , Kapolri Berikan Penghargaan Tim Dewa Ruci 2021

Kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus, ujarnya.

Pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir), ungkapnya.
Awak media juga meminta supaya komunikasi antar Polri dengan Media lebih di tingkatkan kembali dan tentang Galian c tambang pasir yang ada di wilayah hukum polres Batu Bara lebih ditertibkan .

Baca Juga :  Para Pahlawan Masa Kini Melaksanakan Aksi di Perbatasan RI-PNG

Awak media juga mengaspriasasi polres Batu Bara kedekatan nya dengan awak media.

(P G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati HUT RI ke 77 Tahun, Kapolda Sumut Pimpin Upacara Taptu

TNI/POLRI

DLH Kabupaten Cirebon Apresiasi Polresta Cirebon Tanam Ribuan Bibit Pohon

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Berikan Bantuan Mesin Pemarut Sagu Kepada Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Monitoring Pembagian BLT BBM di Kantor Kelurahan Mekarbakti

Berita Utama

Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Laksanakan Pengamanan Festival Ogoh-Ogoh

TNI/POLRI

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Cirebon Gelar Berbagai Perlombaan Antar Parpol dan Bacaleg

Berita Utama

Bawa Sabu, Warga Lenteng Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep