DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara

Selasa, 29 Agustus 2023 - 04:38 WIB

Rekan-rekan Media PWI Sumut Berharap Besar Terkait Dana Hibah, Kadis Kominfo : Pasti Dicairkan, Hanya Administrasi Belum Lengkap

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat, “Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telpon yang berada di Bandara Dr. F.L. Tobing Pinansori Kab Tap Tengah, Senin (28/8).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga :  Diduga Ada Tindak Pidana, Polres Sergai Lakukan Investigasi Terkait Sungai Tercemar Limbah

Ilyas mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.

“Tidak mungkin tidak kami cairkan, kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai,” kata Ilyas.

Ilyas pun meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran. “Saya harap setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak mau berlama-lama,” kata Ilyas.

Baca Juga :  Gelar Tabligh Akbar, Bupati Darma Wijaya Ingin Bangun Paradigma Masyarakat yang Religius

Ilyas juga menegaskan, bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini, administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima. Jadi, tidak benar harus melapor dalam proses pencairannya kepada Gubernur sebagaimana yang disampaikan Ketua PWI Sumut.

“Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis,” ujar Ilyas.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Langka, Petani di Serdang Bedagai Harapkan Pemkab Carikan Solusi

Terkait perhatian Pemprov Sumut kepada PWI memang luar biasa. Pada Hari Pers Nasional (HPN) saja, Pemprov membantu Rp.10 miliar agar pelaksanaannya sukses.

“Rp 10 miliar aja dicairkan untuk HPN, apalagi dana hibah Rp 1,5 miliar, pastilah dicairkan, ini hanya masalah administrasi saja,” kata Ilyas.

Ilyas mengatakan sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan. “Jika berkas telah sesuai, maka akan di lakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut,” ujarnya. (P. G)

Share :

Baca Juga

Organisasi Masyarakat

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sergai Siap Melaksanakan Musyawarah Daerah Ke 4 di Pegajahan

Sumatera Utara

Kecamatan Sei Balai Miliki Sejumlah Program untuk  Antisipasi Inflasi Ekonomi

Sumatera Utara

Penyuluhan Hukum Gagal, Wadir LBH Medan: Kejaksaan dan PMD Bukan Selesai di Internal, Harus Proses Hukum

Sumatera Utara

Redi Fans Club Kec. Galang Adakan Temu Kangen dan Silaturahmi Sekaligus Ngusung Calon Legislatif P. Rudiyanto Pada Pemilu 2024

Sumatera Utara

LSM LPKH, Satpol PP dan Sejumlah Awak Media Online Geruduk Galian C Ilegal

Sumatera Utara

Desa Pulau Sejuk Kabupaten Batu Bara Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI

Sumatera Utara

Dalam Kasus Eks Kadis PMD Sergai, LSM LPKH: Bupati Abaikan Akuntabilitas dan Integritas ASN

Sumatera Utara

Penyerahan Hadiah Malam Final dari Perlombaan yang Diselenggarakan EO Deterista