LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah / Sorotan

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:39 WIB

Diduga Korupsi, Warga Adukan Oknum Kades di Barito Utara ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh

Mediakompasnews.Com – Barito Utara – Warga Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut) melaporkan Kepala Desanya ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Senin 13/03/ 2023. Kades dilaporkan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Teweh Fadilah SH MH. Saat diwawancarai Media Kompas News.Com dikantornya membenarkan adanya laporan tersebut, dan laporan sudah diterima pada tanggal 13 Maret 2023, dengan atas nama pelapor Arjianto, S.P.d, dan mengenai laporan tersebut saya pelajari dulu, dan apabila nanti terindikasi akan saya proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Ibu Fadilah Kamis (16/03/2023.).

Perwakilan warga yang melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Teweh, ARJIANTO, S.P.d, SD mengatakan bahwa laporan ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang berharap persoalan ini dapat diproses hukum sehingga ada kejelasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 24 Satrinya di Padang Lawas Terancam15 Tahun Penjara

Laporan yang mereka buat tersebut berdasarkan fakta di lapangan Dana untuk peningkatan produksi peternakan sapi yaitu dengan jumlah dana sebesar Rp.133, 596, 600 (Seratus Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Enam Ribu Rupiah) yang sampai saat ini belum direalisasikan.

“Adapun kornologis kejadiannya adalah sebagai berikut: pada tanggal 26 Agustus 2022, Kepala Desa Muara Wakat bersama bendahara desa mencairkan Dana Desa di Bank Kalteng Muara Teweh sebanyak Rp. 159.193. 200 (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah). Sesudah uang tersebut dicairkan, Kepada Desa Muara Wakat meminta kepada bendahara desa Muara Wakat untuk menyerahkan uang tersebut kepadanya dan uang tersebut pun sudah diserahkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Umum IWO Kecam Keras Atas Pengeroyokan Ketua IWO Kota Subulussalam

Sesuai Data Rencana Penggunaan Dana (RPD) tahun anggaran 2022, uang yang diambil Kepala Desa Muara Wakat tersebut adalah dianggarkan untuk: 1. Bidang Pemberdayaan masyarakat (Peningkatan Produksi Peternakan Sapi) dengan rincian, a. Pembangunan Kandang 2 paket: Rp. 10.000.000, b. Perlengkapan Kandang 2 paket: Rp. 5.000.000, c. Pembelian Bibit Sapi 10 Ekor: Rp. 100.000.000, d. Vitamin dan obat-obatan 2 paket: Rp. 8.000.000, e. Biaya Angkut Sapi: Rp. 10. 596. 600 dengan Jumlah: 133. 596. 600 Bidang lainnya: Rp. 25. 596. 600. Jumlah poin 1 dan 2 yaitu: Rp. 159. 193. 200 (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Sembilan Puluh Tiga Dua Ratus),” jelasnya.

Baca Juga :  Istri Sakit Jantung dan Ginjal Membutuhkan Perhatian Pemerintah dan Dermawan

Berdasarkan hal tersebut, Saya mohon kepada kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh untuk melakukan proses hukum terhadap Kepala Desa Muara Wakat karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Peningkatan Produksi Peternakan Sapi),” pungkasnya.

Catatan: sampai berita ini diturunkan, Kades Muara Wakat Milan Theeree belum bisa dikonfirmasi dan beberapa kali dihubungi melalui via handphone ke nomor: 0813-5153…….. namun tidak ada jawaban.

(Yosep)

Share :

Baca Juga

Daerah

Meriah….! Gebyar Pentas Seni Musik Malam Puncak HUT RI KE – 78 Di Dusun Way Apus Tahun 2023

Berita Utama

Dalam Ciptakan Sekolah Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Sederet Program Pembinaan

Berita Utama

HR Oknum PNS BKD Walkot Jaksel Diduga Kuat Menipu 18 Calon KKI 1 Miliar Lebih

Berita Utama

Cooling System Dan Jumat Curhat Kapolres Rohul Bersama Kakankemenag, Mui, Fkun, Fkpp, Fkdt, Kkm Dan Mdi

Berita Utama

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres Berikan Penghargaan Kepada 7 Anggota Polsek

Daerah

Mudik Lebaran 2023 Berjalan Aman Nyaman dan Berkesan, Kinerja Pemerintah Tuai Pujian

Berita Utama

Hadir dalam Acara Pesta Rakyat; LAN Kota Tangerang Sosialisasikan P4GN dan Bahaya Narkoba

Daerah

Agus Firman Amaldo, SH Pimpin DPC KAI Kota Cirebon