LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sorotan

Rabu, 1 Maret 2023 - 11:10 WIB

Ada Tekanan Untuk Menahan Tersangka, Penasehat Hukum Angkat Bicara

Mediakompasnews.Com – Kab.Bantul -Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait statemen Kapolres Bantul AKBP Ihsan yang segera akan menahan AR, tersangka kasus dugaan Pelecehan seksual Atlit Gulat di Bantul di tanggapi serius oleh Deni Kuncoro SH., MH selaku Penasehat Hukum tersangka.

Saat awak media mewancarai Deni, dijelaskan jika ada pemberitaan dari beberapa media online yang memuat statemen Kapolres Bantul akan segera menahan kliennya, padahal menurut Deni, kliennya sangat kooperatif dari awal pemeriksaan hingga proses penangguhan penahanan disetujui pada awal Bulan Januari kemarin.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Banyak Dikecam, Partai UKM Indonesia Membela Karena Sosok Peduli Ekonomi Rakyat Kecil

“Klien kami sangat kooperatif, apel selalu hadir, dan tidak ada niat untuk pergi ke luar kota”, ujar Deni saat wawancara awak media di Rumah Makan Andrawinan Bantul pada Rabu (01/03/2023) sekira Pukul 14.00 WIB.

Deni juga menyampaikan kecurigaannya jika ada pihak pihak yang menekan Kepolisian untuk segera menahan tersangka.

“Saya selaku penasehat hukum tersangka curiga, ini ada pihak yang menekan Kepolisian (Kapolres) untuk segera menahan klien saya”, imbuhnya.

Baca Juga :  Vilar!!!! Vidio Oknum Kepala Desa di Medsos Menuay Menjadi Sorotan Pemerhati

Deni juga berharap adanya dugaan penekanan kepada pihak kepolisian tidak berlanjut, serta dengan tegas Deni mendukung penuh penyidik selalu profesional dalam menangani setiap kasus.

“Saya sangat menyayangkan adanya pihak pihak yang mencoba menekan Polres untuk menahan tersangka, sudahlah kita percaya dengan penyidik, dan saya sangat mendukung penuh penyidik yang memang profesional dalam menangani kasus”, tegasnya.

Baca Juga :  Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Diceritakan pula oleh Deni jika kliennya mendapat intimidasi serta percobaan pemerasan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Klien kami juga mendapat intimidasi serta percobaan pemerasan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutupnya.

(Red/Sugianto)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Satpol PP dan Satpel Perhubungan Koja Terindikasi Bermain Kotor Soal Pembongkaran, Ini Alasannya

Banyumas

Ketum FWJ Indonesia: Negara Harus Hadir Dalam Penanganan Air Bersih di 12 Desa Kabupaten Pemalang

Berita Utama

Penuh Haru, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pelepasan Purna Tugas Pegawai

Kab.Lebak

Kinerja KPU Lebak Di Soal Oleh Beberapa Kalangan Aktivis

Berita Utama

Pjs DPW MIO Indonesia Tanggapi Dugaan Tindak Arogansi Oknum Apidum Kejaksaan Sulteng Kepada Insan Jurnalis

Berita Utama

Masyarakat Desa Suka Damai Dusun 2 Petakur Bawah Bergotong Royong Untuk Menyambut Hari Hut Ri Yang Ke 79 Tahun 2024

Berita Utama

Istri Sakit Jantung dan Ginjal Membutuhkan Perhatian Pemerintah dan Dermawan

Berita Utama

Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan