DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:17 WIB

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

MediaKompasNews.Com – Lebak – Dilansir dari Media Polisi News.Com, Lebak – Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, memberikan larangan keras terhadap kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tetsebut. Diantaranya, menutup kegiatan PETI berupa kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil) di blok Lebak Ela, pada 5 November 2022 lalu. Kegiatan penutupan PETI, dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Neglasari, Tating Sutisna. Selain menutup kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil), Pemdes Neglasari juga memasang spanduk bertuliskan larangan ilegal mining dan larangan penggunaan bahan kimia mercury / sianida, serta mencantumkan sanski dan ancaman bagi para pelanggarnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Tating Sutiana, saat dikonfirmasi Awak Media Polisi News.Com, membenarkan adanya penutupan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di Desanya.

“Abdimah ges melakukan penutupan tetapi pan abdi te unggal dinten dilokasi ka pami tepercanten hayu urang sareng bubarkena” kata Tating Sutisna, via Whatsapp cellular, dengan menggunakan bahasa Sunda, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca Juga :  Pembangunan Indomaret di Karawaci, Disinyalir Belum Memiliki PBG

jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, isi pesan whatsapp tersebut “Saya sudah melakukan penutupan tetapi saya juga tidak setiap hari dilokasi ka jika tidak percaya mari kita bersama membubarkannya”.

Sementara, dikonfirmasi lanjut soal alasan penutupan dan jumlah PETI di Desa Neglasari, hingga berita ini ditayangkan, Tating Sutisna, belum memberikan tanggapannya.

Berdasarkan kiriman gambar yang dibagikan Tating Sutisna via whatsapp cellular miliknya, spanduk larangan ilegal mining dan larangan penggunaan bahan kimia mercury / sianida, terpasang dibeberapa titik lokasi, di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Polsek Pinang Tangkap 9 Remaja, Diduga Hendak Tawuran, 7 Sajam Ikut Diamankan

Sementara, informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya Media Polisi News.Com, kegiatan PETI, berupa penambangan emas masyarakat (gurandil), di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, hingga kini masih ditemukan. Para penambang emas (gurandil), dalam melakukan kegiatannya, pada siang hingga malam hari.               Sumber : Media Online Polisi News.Com     Tim (MKN)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pembangunan Indomaret di Karawaci, Disinyalir Belum Memiliki PBG

Berita Utama

Hacker Bjorka kembali beraksi, Kali ini Bjorka Meretas Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Hukum dan Kriminal

Diduga proyek siluman sampai saat ini tetap tidak ada titik kejelasan

Hukum dan Kriminal

BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

Berita Utama

Parah, Demi Meraup Untung 4 Sopir Dump Truk Oplos Ban di Tangerang Berakhir di Jeruji Besi

Berita Utama

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Disorot, Laporan Dugaan BBM Ilegal Dinilai Jalan di Tempat

Berita Utama

Dugaan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Telukjambe Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Cepat

Berita Utama

Polsek Medan Barat dan Satres Narkotika Polrestabes Medan Lakukan Penggrebekan Dua Kampung Narkoba