LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:17 WIB

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

MediaKompasNews.Com – Lebak – Dilansir dari Media Polisi News.Com, Lebak – Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, memberikan larangan keras terhadap kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tetsebut. Diantaranya, menutup kegiatan PETI berupa kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil) di blok Lebak Ela, pada 5 November 2022 lalu. Kegiatan penutupan PETI, dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Neglasari, Tating Sutisna. Selain menutup kegiatan penambangan emas masyarakat (gurandil), Pemdes Neglasari juga memasang spanduk bertuliskan larangan ilegal mining dan larangan penggunaan bahan kimia mercury / sianida, serta mencantumkan sanski dan ancaman bagi para pelanggarnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Tiri Aniaya Anak: Motif Kesal Terhadap Anaknya

Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Tating Sutiana, saat dikonfirmasi Awak Media Polisi News.Com, membenarkan adanya penutupan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di Desanya.

“Abdimah ges melakukan penutupan tetapi pan abdi te unggal dinten dilokasi ka pami tepercanten hayu urang sareng bubarkena” kata Tating Sutisna, via Whatsapp cellular, dengan menggunakan bahasa Sunda, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca Juga :  Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, isi pesan whatsapp tersebut “Saya sudah melakukan penutupan tetapi saya juga tidak setiap hari dilokasi ka jika tidak percaya mari kita bersama membubarkannya”.

Sementara, dikonfirmasi lanjut soal alasan penutupan dan jumlah PETI di Desa Neglasari, hingga berita ini ditayangkan, Tating Sutisna, belum memberikan tanggapannya.

Berdasarkan kiriman gambar yang dibagikan Tating Sutisna via whatsapp cellular miliknya, spanduk larangan ilegal mining dan larangan penggunaan bahan kimia mercury / sianida, terpasang dibeberapa titik lokasi, di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Polsek Percut Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor

Sementara, informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya Media Polisi News.Com, kegiatan PETI, berupa penambangan emas masyarakat (gurandil), di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, hingga kini masih ditemukan. Para penambang emas (gurandil), dalam melakukan kegiatannya, pada siang hingga malam hari.               Sumber : Media Online Polisi News.Com     Tim (MKN)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Edarkan Ganja, Warga Kecamatan Cijaku diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Banten

Penjual Minuman Keras, Yang Beredar di Wilayah Kota Tangerang di Duga Kebal Hukum

Hukum dan Kriminal

Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

Berita Utama

Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

Berita Utama

Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor Berikut 2 Penadah

Berita Utama

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Hukum dan Kriminal

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri