DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kabupaten Tangerang

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:14 WIB

Ketua Steering Committee (SC) Menetapakan Calon Tunggal H.Zulkarnain,SE. Lolos Pencalonan Secara Aklamasi

Mediakompasnews.com – Kab,Tangerang – Ketua Steering Committe mukab ke VII kamar dagang dan industri (KADIN) kabupaten tangerang H.Cecep Rahmat di dampingi panitia mukab “Bapak Uding melalui conference pers pada kamis (22/12) malam jam 23.30 Wib.

Menyatakan sikap secara pribadi bahwa dari dua kandidat bakal calon ketua kadin kabupaten tangerang yang mendaftar dan satu telah memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin kabupaten tangerang periode 2022-2027.

“Cecep rahmat mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, hanya satu pendaftar yang memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin kabupaten tangerang,” kata ketua Steering Committee.

Baca Juga :  Bertolak ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi akan Cek Kesiapan KTT Ke-42 ASEAN

Cecep menyebutkan, adapun calon ketua kadin yang layak lolos baik berkas administrasi maupun partisifasi adalah H.Zulkarnain.

Beliau dinyatakan lolos setelah dipastikan melengkapi syarat yang ditentukan panitia mukab dan tim caretaker seperti KTA, hingga dana partisifasi untuk pelaksanaan Mukab sebesar Rp400 juta secara kes sesuai dengan ketentuan.

H.Zulkarnain akan dibawa ke dalam mukab untuk selanjutnya ditetapkan secara resmi oleh peserta menjadi ketua yang sah dan dapat memimpin kadin kabupaten tangerang periode ke depan.

Baca Juga :  Luar Biasa Personil Polsek Ujungbatu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Penggelapan Barang Yang Merugikan Toko Bintang Abadi Ujungbatu Sekira 1,2 Milyar

“Jadi secara pribadi bukan maksud mendahului tim caretaker dan kadin provinsi banten kita sifatnya hanya menyatakan kandidat ini telah memenuhi syarat administrasi, dan layak untuk di tetapkan secara Aklamasi sebagai ketua kadin dalam Mukab mendatang,” ujarnya.

Cecep juga menyampaikan, satu pendaftar lainnya yakni Dicky Awaludin menurut hemat kami tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Banten Kunjungi Rutan Tangerang

“Persyaratan yang bersangkutan tidak lengkapi, baik fakta integritas maupun visi dan misi, pada saat pengembalian formulir sesuai ketentuan yang sudah di tetapkan tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

Cecep menambahkan, hasil verifikasi dan keputusan saya selaku ketua SC akan disampaikan kepada yang bersangkutan baik terhadap mereka yang lolos maupun tidak.

“Hasil penilaian dan verifikasi kita ini akan disampaikan kepada semua bakal calon,” Pungkas nya.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Selamat Jalan Ibu Rima Melati

Berita Utama

Tumbuhkan Kepedulian Terhadap Sesama, Wakasal Serahkan Hewan Kurban

Berita Utama

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan Menghadiri Acara Hut Desa Aliantan Ke- IV Diusia Ke- 71 di Desa Aliantan

Berita Utama

Brigjen TNI Tatang Subarna Dampingi Kunker KASAL Ke Wilayah Korem 064/MY

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Upacara Pelepasan Alih Kodal Yonif 320/BP

Berita Utama

Caleg DPRD Partai Demokrat Kota Tangerang Nita Permatahati SKM No Urut 5 Prioritaskan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Utama

Terima Wakil Gubernur Gyeongsangbuk-do Korsel, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pertukaran Pelajar Indonesia-Korea

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Jepang