DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 1 Agustus 2023 - 09:25 WIB

Polsek kunto darussalam meringkus dua orang pelaku Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit milik PTPN V Sei Rokan.

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dua residivis berinisial WH (30) dan SA (26), kembali gol ke Sel Mako Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) pencurian Buah Kelapa Sawit.

“Pelapor inisial AS, Korban PTPN V Sei Rokan, kemudian Saksi SS (43) dan RA (25),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (1/8/2923).

Lanjut AKP Buyung, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Areal AFD I Blok G 2 PTPN V Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 Wib.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan PNS Tubel Luar Negeri, Bupati H. Sukiman Sebut Komitmen Pemkab Rohul Tingkatkan Kualitas SDM Berkompeten

“Adapun Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Merk Kanzen dan Enam Tandan Buah Kelapa Sawit,” rinci Kapolsek Kuntodarussalam.

AKP Buyung menjelaskan, pada Minggu 30 Juli 2023 sekitar Pukul 22.00 Wib, di Areal AFD I Blok G2 Kebun PTPN V Sei Rokan Desa Pagaran Tapah telah terjadi perkara Pencurian TBS Buah Kelapa Sawit.

Awal mula mengetahui kejadian tersebut, diketahui pada saat pihak keamanan Kebun sedang berpatroli dengan cara berjalan Kaki

Baca Juga :  Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif: Tiga Awak Kapal Laksana Jaya Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Kemudian melihat ada Dua Orang sedang melakukan pemanenan secara liar, melihat kejadian tersebut, selanjutnya pihak Security PTPN V Sei Rokan melakukan tindakan awal dengan cara melakukan pengintaian dengan maksud untuk memastikan.

Setelah diketahui atas perbuatan ke dua Orang tersebut, selanjutnya pihak Security Kebun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.

Selanjutnya setelah Pelaku berhasil diamankan berikut dengan Barang Bukti buah Kelapa Sawit

Baca Juga :  Dukung Turnamen U-16 Nusantara Open, Ini Kata Menpora dan PSSI

Pelaku dibawa ke Pos PTPN V Sei Rokan untuk diintrogasi Barang Bukti yang diamankan dengan jumlah Enam Tandan dengan dan alat yang digunakan pada saat melakukan pencurian berupa Satu Keranjang Rotan, Satu Unit Sepeda Motor Merk Kanzen dan Satu Alat berupa Pisau Egrek.

“Akibat kejadian tersebut pihak PTPN V Kebun Sei Rokan selaku Pelapor, menerangkan kerugian material sebesar Rp 300.000 serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna proses penyidikan lebih lanjut.,” tutup AKP Buyung

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Awasi Langsung Pilkades di 4 Desa, Kapolres Metro Tangerang Kota: Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif

Batu Bara

Irfan Menghebohkan Medsos, Lalu Minta Maaf Pada Polres Batu Bara

Berita Utama

Datuk Sri Radendo Panglima Pagar Negara, Gelar Kehormatan Adat Ke Sembilan Jenderal Dudung

Berita Utama

Korban Pembegalan Di Cikulur Mata Dan Mulut Tertutp tali Lakban

Berita Utama

Hingga H-3, 233 Ribu Penumpang dan 51 Ribu Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera

Berita Utama

Polresta Cirebon Berhasil Mengamankan Aksi Unras Mahasiswa dengan Sejuk dan Damai

Berita Utama

Bantu Pengurusan Kelengkapan Akte Kelahiran Dan KIA, Pengurus Bhayangkari Rohul Dapat Ucapan Terima Kasih

Batu Bara

Bupati Zahir Dan Kapolres Batu Bara Sambut Kabaharkam Polri Dengan Meriah