DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 15 Desember 2022 - 06:36 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Konsesus Bersama Hadapi Tantangan Kebangsaan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bangsa Indonesia akan dihadapkan pada tantangan kebangsaan yang selaras dengan kebesaran, keluasan, dan kemajemukan yang dimiliki. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.504 pulau yang membentang di sepanjang garis katulistiwa, memiliki luas wilayah terbesar ketujuh di dunia, dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Terdiri dari 1.340 suku bangsa yang memiliki 733 bahasa dan menganut 6 agama dan puluhan aliran kepercayaan.

“Beragam tantangan kebangsaan tersebut digambarkan secara komprehensif dalam Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, antara lain masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa serta belum optimalnya penegakan hukum,” ujar Bamsoet dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang diselenggarakan oleh Generasi Lintas Budaya, bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP) dan Universitas Nasional, secara daring di Jakarta, Kamis (15/12/22).

Baca Juga :  Temanggung Fest 2023, Upaya Promosi dan Peningkatan Kelas Produk UMKM

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berbagai tantangan kebangsaan yang dinarasikan oleh MPR pada 21 tahun yang lalu, masih sangat relevan dan kontekstual dengan kondisi kebangsaan dewasa ini. Semisal, pemaknaan ajaran agama secara sempit menjadi pintu masuk bagi paham radikalisme dan aksi terorisme. Sebagai langkah preventif, sepanjang tahun 2020 hingga Maret 2022, tercatat Densus 88 telah menangkap 658 anggota jaringan terorisme. Meskipun demikian, aksi terorisme masih saja menemukan celah untuk menjalankan aksinya. Misalnya belum lama ini terjadi aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung.

“Penghormatan terhadap kebhinekaan dan kemajemukan pun masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Merujuk pada jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas bulan November 2022, kita patut merasa gembira bahwa mayoritas responden, sekitar 72,6 persen, menganggap masyarakat Indonesia menjunjung tinggi toleransi. Namun di sisi lain, masih ada 47,6 persen responden yang merasa bahwa toleransi dan tenggang rasa dalam
kehidupan beragama masih perlu ditingkatkan kembali. Di samping itu, 77,8 persen responden merasa pesimis bahwa toleransi politik akan membaik di tahun politik saat ini yang antara lain dipicu oleh hadirnya isu politik identitas,” urai Bamsoet.

Baca Juga :  Bantu Ringankan Dampak Kenaikan BBM, Kapolres Tegal Bagikan Bansos ke Ojek Online

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini, menjabarkan masih kurangnya keteladanan dapat dilihat pada banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara atau kepala daerah. Hingga Maret 2021, tercatat 429 kepala daerah hasil Pilkada terjerat kasus korupsi. Terlepas dari faktor pemicu terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah, misalnya mahalnya biaya pemilukada, kurangnya kompetensi pengelolaan keuangan daerah, atau minimnya pemahaman terhadap regulasi, maraknya praktik korupsi tersebut mencerminkan rendahnya keteladanan.

“Belum optimalnya penegakan hukum tercermin dari stagnasi indeks penegakan hukum di Indonesia dalam tujuh tahun terakhir. Berdasarkan data World Justice Project yang dirilis bulan Oktober 2022, indeks negara hukum Indonesia memiliki skor 0,53, atau ‘hanya’ meningkat 0,01 poin dari tahun 2015 dengan skor 0,52. Bahkan merujuk pada survei yang dilakukan Indikator pada bulan Agustus 2022, sekitar 37,7 persen responden
menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk. Survei LSI pada Februari 2022 juga mencatat bahwa 33,7 persen responden menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Sekolah Alam Tangerang Deklarasi Hidup Ramah Lingkungan

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, hadirnya berbagai tantangan kebangsaan tersebut, semakin menyadarkan akan pentingnya konsepsi dan konsensus bersama sebagai sebuah bangsa, yang akan menjadi landasan fundamental dalam menjawab berbagai tantangan kebangsaan tersebut. Beruntung, para pendiri bangsa telah mewariskan sejumlah konsepsi kebangsaan dan kenegaraan. Antara lain yang berkaitan dengan dasar negara, konstitusi negara, bentuk negara, dan wawasan kebangsaan yang selaras dengan karakter ke-Indonesiaan.

“Legasi kesejarahan itulah yang kita temukan dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa,” pungkas Bamsoet.

(Ruslan)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Luar Biasa,Manager PTPN V Pks Sei Rokan Andri Tiada Henti Hentinya Bebagi Paket Zakat Profesi Yang Ke VI

Berita Utama

Dinas Pertanian Luncurkan Gerakan Pengendalian Gerdal OPT Pada Kelompok Tani

Berita Utama

Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebabgsaan

Berita Utama

Suksesnya Pesta Demokrasi Pemilihan BPD Desa Babat Kecamatan Belida Darat Periode 2022 – 2008 Berjalan Lancar

Berita Utama

Pesan Presiden kepada Penerima Beasiswa LPDP: Pulang dan Berkarya di Tanah Air

Berita Utama

Cegah Karhutla, Kapolda Sumut Optimalkan Aplikasi Lancang Kuning

Berita Utama

Menteri PKP Instruksikan Inovasi PBG Selesai 10 Jam, Kota Tangerang Diikuti Kabupaten/Kota se-Indonesia

Bandar Lampung

15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi