LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / BELITUNG / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:21 WIB

Perjalanan Panjang Minol Tak “Bertuan” Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

Mediakompasnews.Com – Belitung – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan (KPPBC TMP C Tanjungpandan) Musnahkan 10.539 Botol Minum Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Dan 12.928 Batang Rokok Llegal Yang Berlangsung Di Halaman PT Pelindo Regional II Tanjung Pandan, kabupaten Belitung, Selasa (13/12/2022).

Adapun potensi kerugian negara yang di timbulkan dari barang haram tersebut mencapai Rp 16.887.193.040.00 atau enam belas miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga ribu empat puluh rupiah.

Tampak hadir dalam acara pemusnahan ini diantaranya, Bupati Belitung H. Sahani Saleh, Kepala BNNK Belitung Nasrudin, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandara HAS Hanandjoeddin Khaerul Assidiqi, Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah beserta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Direskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati

Jerry Kurniawan selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan mengatakan, kepada awak media “Minum Beralkohol (Minol) Ilegal tersebut bernilai Rp 8,1 Miliar lebih dengan potensi kerugian negara mencari Rp 16,8 Miliar lebih. Adapun tujuan akhir puluhan ribu botol minum MMEA Ilegal tersebut kemungkinan ke Jakarta dan di Belitung hanya transit.

“Minol ini hanya transit ke Belitung, saat penindakan tidak ada pihak yang langsung bertanggung jawab terhadap barang itu. Kami juga mencari bukti pendukung lainnya namun tidak ada yang dapat memberikan informasi yang akurat,” kata Jerry.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Bantul Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja Kepada Orang tua Siswa SMAN 2 Bantul

Jerry menambahkan, selama periode Nopember 2021 sampai Oktober 2022, KPPBC TMP C Tanjungpandan juga melakukan penindakan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dengan delapan pelanggaran narkotika dan prekusor.

Kemudian dari penindakan tersebut, enam kasus telah dilimpahkan ke pihak BNN dan Polri yang terdiri dari lima gram sinte, 458,49 gram sabu, 10 butir alprazolam, 10 butir lorazepam, 12 gram ganja, lima mililiter sinte, 600 butir tramadol dan 696 butir trihexyphenidyl.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu perwujudan dari DJBC yang dilaksanakan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, KPPBC TMP A Palembang, KPPBC TMP B Lampung dan KPPBC TMP C Tanjungpandan,” kata Jerry.

Jerry, pemusnahan ini juga digelar untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan kepabeanan dan cukai, sekaligus bukti transparansi kinerja pengawasan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang Ilegal.

Baca Juga :  Ada Apa, Polres Metro Jakarta Barat Menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri

“Tentunya, kami ucapakan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait yang telah mendukung kami. Semoga sinergi yang telah terjalin selama ini dapat di tingkatkan pada tahun-tahun berikutnya sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Bupati Belitung, Sahani Saleh menilai bahwa 10.539 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang diamankan pada awal November 2021 lalu tersebut diduga Ilegal.

“Lebih dari sepuluh ribu Minol inikan ilegal, dari pada rusak generasi kita, ya dimusnahkan,” kata Bupati Belitung. (Andri S)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ngedar Ganja di Depan Pasar, Pedagang Diciduk Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon

Berita Utama

Bupati Sukiman Terima LHP LKPD 2022, Pemkab Rohul Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI 7 Kali Berturut-Turut

TNI/POLRI

Confrensi Pers Polda Meto Jaya Kasus Terbongkar Gudang Penyimpanan 37 Juta Butir Obat Terlarang, Nilainya Hampir Rp 500 M Polres Metro Jakarta Barat

Berita Utama

Temui Habib Lutfi di Pekalongan, Menhan Prabowo Sampaikan Ingin Ikut Serta Perbaiki Monumen-Monumen Perjuangan

Berita Utama

Ketua Lembaga Startup dan Inkubator UMKM KADIN Indonesia Prof (assc).H. David Darmawan: Siap Majukan UMKM Melalui KADIN Indonesia Dengan Digitalisasi

Berita Utama

Serda Widagyo Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Bantu Pelaksanan BIAN di Desa Binaan

Berita Utama

Menteri Yasona Terima Keluhan Forum Dokter yang Susah Dapat Izin Praktek

Berita Utama

Menumbuhkan Kesadaran Spiritual, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Pesantren Rutin