DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / BELITUNG / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:21 WIB

Perjalanan Panjang Minol Tak “Bertuan” Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

Mediakompasnews.Com – Belitung – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan (KPPBC TMP C Tanjungpandan) Musnahkan 10.539 Botol Minum Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Dan 12.928 Batang Rokok Llegal Yang Berlangsung Di Halaman PT Pelindo Regional II Tanjung Pandan, kabupaten Belitung, Selasa (13/12/2022).

Adapun potensi kerugian negara yang di timbulkan dari barang haram tersebut mencapai Rp 16.887.193.040.00 atau enam belas miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga ribu empat puluh rupiah.

Tampak hadir dalam acara pemusnahan ini diantaranya, Bupati Belitung H. Sahani Saleh, Kepala BNNK Belitung Nasrudin, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandara HAS Hanandjoeddin Khaerul Assidiqi, Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah beserta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Harga Kopra Turun, Presiden Jokowi: Harga Komoditas Ditentukan Pasar Internasional

Jerry Kurniawan selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan mengatakan, kepada awak media “Minum Beralkohol (Minol) Ilegal tersebut bernilai Rp 8,1 Miliar lebih dengan potensi kerugian negara mencari Rp 16,8 Miliar lebih. Adapun tujuan akhir puluhan ribu botol minum MMEA Ilegal tersebut kemungkinan ke Jakarta dan di Belitung hanya transit.

“Minol ini hanya transit ke Belitung, saat penindakan tidak ada pihak yang langsung bertanggung jawab terhadap barang itu. Kami juga mencari bukti pendukung lainnya namun tidak ada yang dapat memberikan informasi yang akurat,” kata Jerry.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Di Lapangan Mapolres

Jerry menambahkan, selama periode Nopember 2021 sampai Oktober 2022, KPPBC TMP C Tanjungpandan juga melakukan penindakan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dengan delapan pelanggaran narkotika dan prekusor.

Kemudian dari penindakan tersebut, enam kasus telah dilimpahkan ke pihak BNN dan Polri yang terdiri dari lima gram sinte, 458,49 gram sabu, 10 butir alprazolam, 10 butir lorazepam, 12 gram ganja, lima mililiter sinte, 600 butir tramadol dan 696 butir trihexyphenidyl.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu perwujudan dari DJBC yang dilaksanakan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, KPPBC TMP A Palembang, KPPBC TMP B Lampung dan KPPBC TMP C Tanjungpandan,” kata Jerry.

Jerry, pemusnahan ini juga digelar untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan kepabeanan dan cukai, sekaligus bukti transparansi kinerja pengawasan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang Ilegal.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Lepas Keberangkatan Empat Anggota Pramuka Mengikuti Pertikaranas Di Bumi Perkemahan Gandus

“Tentunya, kami ucapakan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait yang telah mendukung kami. Semoga sinergi yang telah terjalin selama ini dapat di tingkatkan pada tahun-tahun berikutnya sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Bupati Belitung, Sahani Saleh menilai bahwa 10.539 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang diamankan pada awal November 2021 lalu tersebut diduga Ilegal.

“Lebih dari sepuluh ribu Minol inikan ilegal, dari pada rusak generasi kita, ya dimusnahkan,” kata Bupati Belitung. (Andri S)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Selatan H.Abu Bakri,S.Pd,M.M Menggelar Sosialisasi Pembinaan, Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Berita Utama

Giat Pembinaan BPD dan Perangkat Desa Sampirang I

Berita Utama

Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

Berita Utama

Presiden Jokowi Tiba di Singapura

TNI/POLRI

Panglima TNI : Paspampres Adalah Tameng Hidup Bagi Presiden, Wapres dan Tamu Negara

TNI/POLRI

Dialog Bersama Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Utama

Polisi Tangani Pencurian Kabel Listrik Milik PT. AMR Batuladung Pulaulaut Tengah

Berita Utama

Hari Raya Tri Suci Waisak,1 WBP Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi