LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:20 WIB

Ngedar Ganja di Depan Pasar, Pedagang Diciduk Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Seorang pedagang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Polda Jabar di depan Pasar Sandang Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun. Lantaran, terbukti mengedarkan narkotika jenis ganja kering. Dia berinisial AM (40) warga Desa Susukan, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan terhadap AM berawal dari penyidik Sat Res Narkoba Polresta Cirebon mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Tegalgubug. Petugas kemudian turun melakukan penyelidikan dan diketahuilah identitas tersangka yang merupakan warga Desa Susukan.

Selama beberapa hari petugas pun mengintai aktifitas tersangka. Ternyata benar saja, AM dicurigai menggunakan narkotika jenis ganja kering. Saat hendak mengambil barang paketan narkotika jenis ganja kering, polisi langsung menggerebek tersangka. AM pun tak berkutik. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan, pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Kapolsek Cisauk Hadir Giat Selamatan Dan Doa Bersama Proyek Pembangunan Fly Over Cisauk Kab Tangerang

“AM kita amankan karena telah kedapatan memiliki narkotika jenis daun ganja kering sebanyak tiga paket yang di bungkus plastik warna bening dan dilakban warna merah dengan berat bruto 280 gram. Kemudian disimpan di kardus warna hitam,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi.

Baca Juga :  Kuliah Kebangsaan di UBB, Kasad Pesan Jaga Persatuan dan Kesatuan

Dari penangkapan itu. Selain mengamankan 280 gram ganja kering. Polisi juga berhasil mengamankan ponsel jenis Vivo dan kardus yang dibungkus plastik warna hitam. Tersangka dan barang buktinya kemudian diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Tidak hanya itu saja, tersangka juga dilakukan tes urine. Hasilnya, Ia positif sebagai pengguna. “Dia positif, pengguna narkotika jenis ganja kering dan juga pengedarnya. Profesi dia sebagai pedagang. Ditangkap di depan Pasar Sandang Tegalgubug,” jelas Kompol Dadang.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Prajurit Satgas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Laksanakan Upacara Harkitnas di Perbatasan Papua

Polisi mengembangkan kasus tersebut ke jaringan atasnya. Dari mana barang itu didapatkan oleh pelaku. AM mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli secara Online dari seseorang berinisial A. “Katanya dari pria berinisial A di Pekanbaru Riau, dengan cara membeli secara Online. Kita masi kembangkan kasus ini,” tandasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam dibalik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 111 ayat (1) jo pasal 127 ayat 1 huruf ( a ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Menjalin Talisilatuhrahmi Kapolsek Pancoran Bersama Tomas Rt Rw Dan Warga Mengunjungi Kediaman Bapak Ahmad Zaim

TNI/POLRI

211 Calon Peserta Binlat Proaktif Rekruitment Anggota Polri melaksanakan Supervisi dan Asistensi dari Biro SDM dan Bid Dokkes Polda Jabar di Polres Cirebon Kota

TNI/POLRI

Kasad Ajak Tauladani Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Lebaran Anak Yatim 1444 H, Saat Kapolda Banten Gendong dan Pangku Anak Yatim Hingga Tertidur Pulas

Berita Utama

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun

Berita Utama

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Kenaikan Harga BBM, Polresta Cirebon Siagakan Personel di SPBU

TNI/POLRI

Tongkat Komando Danlantamal XIV Dijabat Laksma TNI Deny Prasetyo

TNI/POLRI

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras