LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / TNI/POLRI

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:05 WIB

Direskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (24/12/2025).

Tersangka berinisial RA diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU. Penyerahan tahap II tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Songsong PON XXI 2024, Kodam I/BB Gelar Open Race Pordasi Cup 2022 Trophy Pangdam I/BB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemberitahuan kelengkapan berkas diterima penyidik pada Selasa, 23 Desember 2025.

“Kemarin, Selasa 23 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, penyidik menerima pemberitahuan dari JPU bahwa berkas perkara atas nama tersangka RA telah dinyatakan lengkap (P-21). Selanjutnya, hari ini Rabu 24 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejati Gorontalo,” ujar Maruly Pardede di Mapolda Gorontalo.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari Diringkus Personil Satreskrim Polres Rohul

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Penulis: Marhamah
Sumber: Direskrimsus Polda Gorontalo

Baca Juga :  Optimalkan Peran Desa Binaan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Sosialisasi IMIPAS BERDAYA untuk Cegah TPPO dan TPPM

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Gencarkan Penindakan Secara Hunting System

Berita Utama

Imbas dari penganiayaan serta kekerasan, Aksi Ratusan Wartawan Indonesia Bersatoe di Mabes Polri dan Kemendagri

Berita Utama

Soal Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Tradisional, Ini Pernyataan Gubernur NTB

Berita Utama

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Tipe B 0808/05 Nglegok Gelar Kerja Bakti Bersama

Berita Utama

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

TNI/POLRI

Tanpa Kenal Rasa Lelah Pos Kweel Satgas Yonif 511/DY Lakukan Serangan Teritorial Secara Rentetan Dalam 1 Hari

Berita Utama

Disperindagkop dan UMKM Kab. Sumenep, Kejar Target PAD dari Retribusi Pasar

Berita Utama

Sidang Perdana Kasus Matel Hadang Motor Wartawan