DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 26 November 2022 - 13:27 WIB

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil gagalkan penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi dari Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 Wib

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si mengatakan, tadi pagi, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 telah mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di Area kantong Parkir Dermaga 7 pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Baca Juga :  Antisipasi Ganguan Harkamtibmas, Kapolsek Ujung Batu Silaturahmi Dengan Panitia Dan Pengawas Pilkades Ngaso Dan Ujung Batu Timur

“Burung diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata nopol AA 7167 BA dibawa dari Pekan Baru dengan tujuan Jakarta”. Kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, Sabtu (26/11/22)

Kapolsek melanjutkan, pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan Bus jenis RA Pariwisata yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa.

Baca Juga :  Kasal Menegaskan Saka Bahari Sebagai Elemen Penting Dalam Mengelola Laut Nusantara

“Jadi saat petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus tersebut ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada jenis burung yang dilindungi diantaranya, Cucak ijo mini, Cucak ranting, cucak kinoy dan Pentet Raja. Untuk yang tidak dilindungi ada Cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan Murai air. Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp. 2.100.000-, (Dua juta seratus ribu rupiah) ketika barang sudah sampai ditempatnya”. Imbuh Kapolsek KSKP Bakauheni

Baca Juga :  Pesan Kamtibmas dan Imbau Prokes Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Rutin Lakukan DDS

Barang bukti berikut sopir bus tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya barang bukti akan kami serahterimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung
(Humas/Nasuki}

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 44 Personil Polres Rohul

Berita Utama

Jumat Berkah, Polres Metro Bekasi Gelar Acara Santunan

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Resmikan SPPG, Layani 4.000 Peserta untuk Perbaikan Gizi Masyarakat

TNI/POLRI

Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

BELITUNG

Perjalanan Panjang Minol Tak “Bertuan” Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

Berita Utama

Kapolda Metro Jaya berikan Bantuan 24 Tangki Air Bersih ke Masyarakat Tangerang

TNI/POLRI

Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran

TNI/POLRI

Dandim 0421/Ls, Letkol. Inf. Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si., Hadiri Peresmian Masjid Agung BSI Bakauheni