LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 26 November 2022 - 13:27 WIB

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil gagalkan penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi dari Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 Wib

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si mengatakan, tadi pagi, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 telah mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di Area kantong Parkir Dermaga 7 pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Baca Juga :  Polisi Hadir, Polres Tegal Kota Gelar Pos Pelayanan Ambang Gangguan (AG) Pagi

“Burung diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata nopol AA 7167 BA dibawa dari Pekan Baru dengan tujuan Jakarta”. Kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, Sabtu (26/11/22)

Kapolsek melanjutkan, pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan Bus jenis RA Pariwisata yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa.

Baca Juga :  Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

“Jadi saat petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus tersebut ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada jenis burung yang dilindungi diantaranya, Cucak ijo mini, Cucak ranting, cucak kinoy dan Pentet Raja. Untuk yang tidak dilindungi ada Cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan Murai air. Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp. 2.100.000-, (Dua juta seratus ribu rupiah) ketika barang sudah sampai ditempatnya”. Imbuh Kapolsek KSKP Bakauheni

Baca Juga :  Menjaga Kedaulatan NKRI, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Amankan Pelaksanaan Densifikasi Pilar Batas Negara RI-PNG

Barang bukti berikut sopir bus tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya barang bukti akan kami serahterimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung
(Humas/Nasuki}

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ungkap Kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Mengamankan Pelaku dan Barang bukti Shabu

TNI/POLRI

Kecelakaan Libatkan Kendaraan Sepeda Motor Dan Truck di Jalur Puncak

BELITUNG

Perjalanan Panjang Minol Tak “Bertuan” Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

TNI/POLRI

Pangdam II / Sriwijaya Dan Rombongan Tinjau Lokasi Agro Wisata Tekno 44 Dan Fun Adventure Agrowisata Tekno44 Korem 044 / Garuda Dempo

TNI/POLRI

Kejahatan Seksual terhadap Anak menjungkirbalik, logika dan Akal Sehat Manusia.

Berita Utama

Danlanud Hang Nadim Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kasau di Batam

Berita Utama

Emosi yang Tak Terkendali, Bayi Berusia 5 Bulan di Banting oleh Ibu Kandung Sendiri Hingga Tewas

Berita Utama

Jelang Kampanye Terbuka, Polres Tegal Kota Gencarkan Sosialisasi ke Penyedia Knalpot