DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 7 Oktober 2022 - 05:42 WIB

Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga :  Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Baca Juga :  Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar ABK

Berita Utama

Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Hukum dan Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Montir Bengkel Dalam Waktu 10 Jam

Hukum dan Kriminal

Disoal Pembangunan Tak Jelas di Depan Balai Desa Manding Laok, Jawaban Kades Dan Perkerja Simpangsiur

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Ruko Bengkel