DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 6 Oktober 2022 - 08:49 WIB

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah Umur yang sudah memasuki tahap Konfrontir pada Selasa (04/10/2022) di PPA Polres Cirebon Kota, namun semenjak malam sebelum hari Konfrontir Korban “KSH” tidak diketahui keberadaanya alias Hilang dan menjadi tanda tanya besar.

Korban “KSH” baik Orangtua Korban maupun Tetangga Korban tidak mengetahui keberadaanya, sampai pada hari Konfrontir juga masih belum juga ada kabar akan keberadaan Korban, sehingga pada Rabu (05/10/2022) Orangtua Korban “IW” melaporkan kehilangan Anaknya di Polres Cirebon Kota.

Baca Juga :  Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Kuasa Hukum Korban,Sapto Wibowo.S.SH kepada Media menjelaskan, bahwa sejak Senin malam Korban “KSH” sudah tidak diketahui keberadaanya atau mendadak hilang.

“Padahal besoknya Korban akan dilakukan proses pemeriksaan atau Konfrontir di PPA Polres Cirebon Kota”, papar Sapto Wibowo, Rabu (5/10) di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.

Sapto Wibowo menerangkan, disinyalir ada aktor Intelektual yang membuat hilangnya Korban.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM

“Tanda tanya besar buat saya kenapa Korban bisa hilang karena sepanjang saya menangani perkara baru kali ini mengalami kejadian seperti ini”,

“Saya tidak menuduh pada seseorang karena hilangnya klien kami diduga ada aktor intelektualnya dan akan saya usut Tuntas”, tegasnya.

Kasus ini masih terus berjalan, kata Sapto, sedangkan inisial “A” yang diduga turut serta dalam kasus pencabulan Anak dibawah Umur statusnya masih menjadi saksi.

Baca Juga :  Wow Polsek Indrapura Kasih Hadiah Timah Panas kepada Jo

Sapto Wibowo menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan mengunjungi KPAID dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

“Karena kami memang butuh kedua Lembaga tersebut”, ucapnya

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sidang Perdana Kasus Matel Hadang Motor Wartawan

Bandar Lampung

Ungkap Kasus Curat Tandan Sawit di PT. AKG Way Kanan, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Berita Utama

Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

Berita Utama

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Hukum dan Kriminal

Gelapkan Sepeda Motor, Diamankan Tekab 308 Polsek Kalianda

Hukum dan Kriminal

Kurang dari 19 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Laki-Laki yang Onani di Taman Sritanjung

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Hukum dan Kriminal

Pencuri Kantor Desa Aras di tangkap oleh Polsek indrapura