LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 6 Oktober 2022 - 08:49 WIB

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah Umur yang sudah memasuki tahap Konfrontir pada Selasa (04/10/2022) di PPA Polres Cirebon Kota, namun semenjak malam sebelum hari Konfrontir Korban “KSH” tidak diketahui keberadaanya alias Hilang dan menjadi tanda tanya besar.

Korban “KSH” baik Orangtua Korban maupun Tetangga Korban tidak mengetahui keberadaanya, sampai pada hari Konfrontir juga masih belum juga ada kabar akan keberadaan Korban, sehingga pada Rabu (05/10/2022) Orangtua Korban “IW” melaporkan kehilangan Anaknya di Polres Cirebon Kota.

Baca Juga :  Dalam kurung waktu 1 Bulan, 36 Orang Pengedar Narkoba diringkus Polres Metro Jakpus

Kuasa Hukum Korban,Sapto Wibowo.S.SH kepada Media menjelaskan, bahwa sejak Senin malam Korban “KSH” sudah tidak diketahui keberadaanya atau mendadak hilang.

“Padahal besoknya Korban akan dilakukan proses pemeriksaan atau Konfrontir di PPA Polres Cirebon Kota”, papar Sapto Wibowo, Rabu (5/10) di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.

Sapto Wibowo menerangkan, disinyalir ada aktor Intelektual yang membuat hilangnya Korban.

Baca Juga :  Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul

“Tanda tanya besar buat saya kenapa Korban bisa hilang karena sepanjang saya menangani perkara baru kali ini mengalami kejadian seperti ini”,

“Saya tidak menuduh pada seseorang karena hilangnya klien kami diduga ada aktor intelektualnya dan akan saya usut Tuntas”, tegasnya.

Kasus ini masih terus berjalan, kata Sapto, sedangkan inisial “A” yang diduga turut serta dalam kasus pencabulan Anak dibawah Umur statusnya masih menjadi saksi.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Pengedar Sabu Sistem Tempel dan COD

Sapto Wibowo menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan mengunjungi KPAID dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

“Karena kami memang butuh kedua Lembaga tersebut”, ucapnya

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Akibat Cinta Segitiga, Pelaku Pemerkosaan Diamankan Polres Sumenep

Berita Utama

Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Beberkan Pemicu 5 Wartawan di Keroyok di SPBU Pasir Gadung Cikupa

Berita Utama

Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

Hukum dan Kriminal

Pencuri Kantor Desa Aras di tangkap oleh Polsek indrapura

Batu Bara

Polres Sergei Minta, Cepat Tangkap Pelaku Penipuan Dan Pengelepan

Berita Utama

Hari Kemerdekaan RI,Maling Sapi Tak Berkutik Saat Di Tangkap Dengan Team Resmob Polres Rohul,Dua Lainnya DPO

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar