LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Bogor / Sorotan

Kamis, 22 Juni 2023 - 08:28 WIB

Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

Mediakompasnews.com – Kab. Bogor – Berdasarkan peraturan presiden No 191 tahun 2014 dan surat keputusan kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH-Migas) nomor 04/P3JBT/BPH-Migas/Kom/2020, pembatasan pembelian BBM bersubsidi

Modus menggunakan jaringan beralih dengan modus permainan pembelian BBM subsidi jenis Pertaliet dengan modus tengki berjalan besar-besaran terjadi di salah satu SPBU 34.166.15, Cikampak Kabupaten Bogor.

Modus pembelian Pertaliet besar-besaran dengan Modus tengki berjalan, disalah satu SPBU 34.166.15 wilayah Cikampak Kabupaten Bogor, sudah berjalan cukup lama hingga sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak BPH Migas maupun dari Hiswana Migas kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Datuk Jefri DPC LLMB Ujung Batu Silaturahmi dengan Kapolsek Ujung Batu

Pada tanggal 29-03-2023 hari rabu, tiga bulan sebelumnya, salah satu oknum pembeli Pertaliet berinisial (D) kedapatan pada saat menurunkan Pertaliet dari tengki mobilnya, di konfirmasi mengakui kesalahan nya, “Pembelian Pertaliet secara tidak wajar, yang mana sudah di larang oleh pemerintah dan saya juga tidak sendiri masih banyak rekan rekan yang lainya kurang lebih 20 orang, dengan alasan nya untuk di jual atau di ecer,” ungkapnya

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri Zayed Humanitarian Day di Surakarta

Hari Selasa 20-03-2023, dikonfirmasi kembali oknum berinisial (D) dikediaman rumahnya “Saya dan rekan rekan sudah ada kesepakatan kordinasi dengan pihak aparat dari APH Bogor, sebagai yang mengamankan namanya (H) dan (B) dari polres Bogor,” tuturnya.

Lanjutnya ada pun kesepakatan saya dan rekan rekan satu orang Rp 150.000, perbulan, sebanyak kurang lebih 20 orang lebih. Untuk kordinasi dipegang oleh (A) sebagai kordinator lapangannya ini sudah berjalan tiga bulan saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Siap Sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

Penulis : SDN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

Berita Utama

Malam Pergantian Tahun, Kapolres Ingatkan Warga Waspada Anak dan Barang Bawaan

Berita Utama

Polres Tangsel Himbau Warganya Jangan Sweping Mandiri Selama Ramadhan

Berita Utama

Dokter Gigi Pelaku Aborsi Terhadap 1.338 Janin Di Badung Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Utama

Presiden Jokowi Ingin Keketuaan Indonesia Dorong ASEAN Jadi Pusat Produksi

Berita Utama

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dukung Delegasi Gen Z Indonesia Tampil di ICPC Korea Selatan

Berita Utama

Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Soan Dan Beri Himbauan Pada Mitra Pegadaia