LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Bogor / Sorotan

Kamis, 22 Juni 2023 - 08:28 WIB

Pembelian Pertaliet Dengan Modus Tengki Berjalan, di Bekengi Oleh Oknum APH Bogor

Mediakompasnews.com – Kab. Bogor – Berdasarkan peraturan presiden No 191 tahun 2014 dan surat keputusan kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH-Migas) nomor 04/P3JBT/BPH-Migas/Kom/2020, pembatasan pembelian BBM bersubsidi

Modus menggunakan jaringan beralih dengan modus permainan pembelian BBM subsidi jenis Pertaliet dengan modus tengki berjalan besar-besaran terjadi di salah satu SPBU 34.166.15, Cikampak Kabupaten Bogor.

Modus pembelian Pertaliet besar-besaran dengan Modus tengki berjalan, disalah satu SPBU 34.166.15 wilayah Cikampak Kabupaten Bogor, sudah berjalan cukup lama hingga sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak BPH Migas maupun dari Hiswana Migas kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Puji Akselerasi Wamentan Mengalahkan Tentara

Pada tanggal 29-03-2023 hari rabu, tiga bulan sebelumnya, salah satu oknum pembeli Pertaliet berinisial (D) kedapatan pada saat menurunkan Pertaliet dari tengki mobilnya, di konfirmasi mengakui kesalahan nya, “Pembelian Pertaliet secara tidak wajar, yang mana sudah di larang oleh pemerintah dan saya juga tidak sendiri masih banyak rekan rekan yang lainya kurang lebih 20 orang, dengan alasan nya untuk di jual atau di ecer,” ungkapnya

Baca Juga :  Sikap Arogan dan Intimidasi, Oknum Jurusita Menunjukkan Ketidaktransparansi Peradilan

Hari Selasa 20-03-2023, dikonfirmasi kembali oknum berinisial (D) dikediaman rumahnya “Saya dan rekan rekan sudah ada kesepakatan kordinasi dengan pihak aparat dari APH Bogor, sebagai yang mengamankan namanya (H) dan (B) dari polres Bogor,” tuturnya.

Lanjutnya ada pun kesepakatan saya dan rekan rekan satu orang Rp 150.000, perbulan, sebanyak kurang lebih 20 orang lebih. Untuk kordinasi dipegang oleh (A) sebagai kordinator lapangannya ini sudah berjalan tiga bulan saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sebelas Duta Besar Negara Sahabat

Penulis : SDN

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Ratusan Masa FPI Gelar Aksi di Pendopo Indramayu, Ini Tuntutannya

Berita Utama

Tegakkan Hukum Yang Berlaku, Pinta Poltak Halomoan Korban Keramba Ikannya Yang Dirusak

Berita Utama

Wujudkan Pemilu Damai, Giat Cooling System Polsek Tandun Dengan Masyarakat Desa Puo Raya

Berita Utama

Luar Biasa Menager PTPN V PKS Sei Rokan Andri Mendapat Kan Penghargaan Dari Bupati Rohul H,Sukiman

Berita Utama

Terlalu Bebas Penjual Obat Berkedok Kosmetik Yang di Bekingi APH Tangsel

Berita Utama

Pemuda mitra Kantibmas memberikan Sembako dan rehap rumah tidak layak huni.

Berita Utama

Diduga Kades Cempaka Mengabaikan Awak Media Saat Di Komfirmasi Melalui WhatsApp

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare