LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sukabumi

Jumat, 10 Maret 2023 - 06:18 WIB

7 Program Prioritas ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Cek Fakta nya

Kompasnews.Com – Kota Sukabumi – Bahwa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperbaiki indeks survei penilaian integritas atas layanan pertanahan, perlu mendorong kantor pertanahan agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

7 (Tujuh) program prioritas pelayan ATR/BPN Kabupaten Sukabumi yang di keluarkan oleh keputusan Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 440/SK-HR.02/III/2023.

Baca Juga :  Kapendam XVIII/Kasuari Ajak Insan Pers Bantu Publikasi Kegiatan Kodam

Jumalianto, A.Ptnh.,M.M. Selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran atau Kasi (PHP) ATR/BPN Kab, Sukabumi

“Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, perlu di tetapkan program layanan pertanahan Prioritas yang di jalankan sistematis, efektif, efisien, dan tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat atas layanannya pertanahan.”tandas nya

Lanjutnya, 7 (Tujuh) Pelayanan Pertanahan Prioritas meliputi diantaranya :
1. Pengecekan Sertifikat jangka waktu 1 (satu) hari kerja
2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) 1 (satu) hari kerja
3. Hak Tanggungan Elektronik 7 (tujuh) hari kerja
4. Manual 3 (tiga) hari kerja /Elektronik 1 (satu) hari kerja
5. Peralihan Hak 5 (lima) hari kerja
6. Pendaftaran Surat Keputusan 5 (lima) hari kerja
7. Perubahan Hak Guna Bangunan / Hak pakai menjadi Hak Milik melalui pemberian secara umum 5 (lima) hari kerja

Baca Juga :  Pekan Bung Hatta 2022: Mendayung di Antara Dua Karang, Cara Bung Hatta Berpolitik di Antara Dua Blok Besar

“ATR/BPN Kabupaten Sukabumi sudah mempersiapkan program andalan nya di tahun 2023 yang akan segera di realisasi kan dengan program,LATADES (Layanan Pertanahan Desa) untuk memaksimalkan bagi masyarakat, posko – posko ini akan beroperasi di setiap Kecamatan tertentu dan akan sangat memudahkan bagi masyarakat setempat.” tutur, Jumalianto.

(KBO_Hary)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gila, Bar THM MABORA Buka Foul Bulan Ramadhan, Diduga Labrak SE PJ Bupati Tangerang

Banten

Pedagang Pasar Lama Keluhkan ke Pengelola Terkait SRP

Berita Utama

Moment Kemerdekaan HUT RI Ke 78, DPC SPRI Rohul Santuni Anak Yatim Piatu

Berita Utama

Ada Apa, Polres Metro Jakarta Barat Menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri

Berita Utama

Polisi Kawal Penertiban Bangli di Pakuhaji Berjalan Aman dan Lancar

Berita Utama

Hasil Rapat Paleno DPT,  Daftar Pemilih Tetap Desa Pasirtanjung Disepakati Oleh 3 Calon

Berita Utama

Kasad Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU

Berita Utama

Fun Game Menjadi Agenda Penutup Dalam Kegiatan Raker LAN kota Tangerang Ke 2