LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Daerah / Pemilu

Rabu, 27 November 2024 - 08:04 WIB

M.Gozali Ajak Masyarakat Desa Mekarjaya Untuk tidak Golput di Pemilu 2024

http://Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Hari penguatan suara Pemilu Pilkada dan Pilgub di tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu 27 November 2024, M. Gojali,SE Kepala Desa, Mekarjaya, memberikan hak pilihnya TPS 02 di Kampung Gruduk RT 004 RW 002, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (27/11/24).

Tiba di TPS dan sebelum memberikan hak suaranya untuk calon pemimpin Kepala Daerah, dan calon pemimpin Gubernur Kepala Desa M. Gozali,SE memberikan sedikit sambutan dan himbauwan kepada masyarakat yang sedang menunggu giliran untuk mencoblos pilihan mereka di bilik suara.

Baca Juga :  Pangdam Siliwangi Uji Coba Senjata Modifikasi Prajuritnya

Gozali berharap, Pemilu Serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Setelah menggunakan hak pilih, Kepala Desa Mekarjaya mengajak warga untuk tidak golput.

“Golput dapat mengurangi legitimasi hasil pemilihan dan mengurangi kekuatan suara rakyat, menggunakan hak pilih adalah langkah penting dalam memastikan partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Bersama saya mengajak warga untuk menggunakan hak pilih dan pentingnya kesadaran akan hak pilih. Golput? Tidak Keren!,” kata M. Gozali, SE Kades Mekarjaya.

Baca Juga :  Terima Direksi PT Dirgantara Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pengembangan Produksi Pesawat N219 Nurtanio

Golput, atau tidak menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum, sering kali dianggap sebagai tindakan yang kurang bertanggung jawab dan kurang keren oleh sebagian orang. Namun, penting untuk memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki pandangan dan keputusan sendiri mengenai partisipasi dalam proses pemilihan.

“Penggunaan hak pilih merupakan bagian integral dari proses demokrasi dan memiliki dampak yang luas dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkas M. Gozali.

Baca Juga :  Kapolda Dukung Kegiatan Tim Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Aceh

Usai melaksanakan kewajiban memberikan hak suaranya, Kades Gozali melanjutkan melaksanakan kewajibannya kembali sebagai Kepala Desa dan meninjau pelaksanaan pemilu di TPS yang berada di Wilayah Desa Mekarjaya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kades Mekarjaya M. Gozali,SE

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Media Reformasi Indonesia Gelar Halal Bihalal Dan Santunan Anak Yatim Di Pantai Ancol

Berita Utama

Tiga Program Pemerintah BLT, BPNT dan PKH disalurkan Hari ini di Desa Rangkasbitung Timur

Berita Utama

Saat Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Naik Kapal Pinisi ke Taman Nasional Komodo

Berita Utama

Menyonsong Gelaran Rakernas dan API 2022 Pewarna Meminta dukungan Keraton Yogya

Berita Utama

Seba Baduy 2023, Lapas Rangkasbitung Kembali Pamerkan Hasil Karya WBP

Berita Utama

Bupati Bantul dan Wakil Bupati, Juga Tak Lepas dari Sasaran Petugas Regsosek

Berita Utama

Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS

Bantul

Warga Berharap Pemerintah Kabupaten Bantul Segera Perbaiki Jembatan Pucunggrowong