DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Polres Sumenep

Jumat, 12 April 2024 - 11:24 WIB

Wujud Keseriusan Polres Sumenep Dalam Memberantas Narkoba,  Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Peredaran gelap pelaku narkotika semakin merambah ke daerah kepulauan Kabupaten Sumenep, Sebagai bentuk keseriusan Polres Sumenep, Polsek Sapeken berhasil meringkus satu pengedar tindak pidana narkotika dengan Sabu paket kecil berukuran sedang.

Pelaku berinisial UH (30th), Warga Dsn. Tanjung Pagar Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep. Penangkapan tersebut dilakukan di teras rumah belakang milik pelaku, Jumat (12/4/24).

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi

Kejadian ini berawal saat Ka SPKT Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sapeken khususnya di Desa Pagerungan Kecil.

Mendapat informasi tersebut Ka SPKT bersama 3 personil Polsek Sapeken ditambah 1 Personil Koramil Sapeken berangkat ke Pulau Pagerungan Kecil menggunakan Speedboat milik Ardi.

Setibanya di Pagerungan Kecil, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi pengedar narkoba. Sekira pukul 00.15 Wib, Anggota Polsek g/ Sumenep mendapati pelaku sedang berada di teras belakang rumahnya. Namun tersangka nampaknya menyadari kedatangan Anggota, sehingga berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gandeng PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik Kehumasan

Saat melarikan diri pelaku membawa sebilah pisau. Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dihadang oleh petugas.

Pelaku melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan di tanah namun pelaku berhasil dilumpuhkan.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa tindakan terukur terpaksa dilakukan karena pelaku dapat membahayakan anggota dan masyarakat .

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  Perumahan BSA Kolor Geger Kedatangan Team Polda Jatim Dikawal Pasukan Elite (Brimob) Mencari H. Sugianto

(Muni pgl)

Share :

Baca Juga

Polres Sumenep

Kapolres Sumenep Lepas Personil BKO Pengamanan Pemilu di Kepulauan Masalembu

Polres Sumenep

Polres Sumenep Rutin Patroli Malam Hari Antisipasi Balap Liar

Kegiatan Masyarakat

Gerak Cepat Polres Sumenep Kendalikan Situasi Dua Group Musik Tong-Tong Terlibat Tawuran

Persiapan Pemilu

Kabag Ops Polres Sumenep Pimpin Pengamanan Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Polres Sumenep

Perumahan BSA Kolor Geger Kedatangan Team Polda Jatim Dikawal Pasukan Elite (Brimob) Mencari H. Sugianto

Persiapan Pemilu

Kapolres Sumenep Gelar Dialog Interaktif Pro1 RRI Sumenep, Jelang Pemilu 2024

Polres Sumenep

Personel Polres Sumenep Ikuti Tes Psikologi Berkala Penggunaan Senpi Dinas

Polres Sumenep

Terjunkan Ratusan Personil Polres Sumenep Amankan Kampanye Akbar Paslon 01