LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Polres Sumenep / Sorotan

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:34 WIB

Perumahan BSA Kolor Geger Kedatangan Team Polda Jatim Dikawal Pasukan Elite (Brimob) Mencari H. Sugianto

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Pasukan Elite Brimob Dengan Persenjataan Lengkap Kawal Penyidik Polda Jatim dan Kepala Unit Pidkor. Kepala Unit Pidek Polres Sumenep Mencari Tersangka H. Sugianto | Mafia Properti yang sampai saat ini masih dalam pencarian.

Bumi Sumekar Asri (BSA) digemparkan dengan kedatangan Tim Penyidik Tipikor  Polda Jatim yang didampingi pasukan elite polri Korps Brigade Mobil (Brimob) yang juga didatangkan dari Polda Jatim dengan persenjataan lengkap AK-45 AK-101/102. AK- 2000P lengkap dengan  mobil Truk Tahanan yang sudah dipersiapkan untuk tersangka yang dinilai tidak kooperatif.

Baca Juga :  Video Viral!!! Ini Kata Tono Darusallam Ketua Ormas PP MPC Kotang

Kanit  terbaik bagian pidana ekonomi (PIDEK) Nurul Huda dan Gatot penyidik tipikor polres sumenep juga Hadir di lokasi  ikut mengawal pencarian H. Sugianto yang berlokasi di swalayan Sakinah Bumi Sumekar Asri Kolor Sumenep milik H. Sugianto pada  jam 15.30 Rabu 24/01/2024.

Ditempat yang sama juga hadir Sulaisi abdurrazaq selaku Pengacara H Sugianto, bersama putra laki – laki  H Sugianto. memberikan penjelasan kepada penyidik tentang keberadaan tersangka. Kedatangan Tim Polda Jatim tersebut sedang melakukan pencarian terhadap tersangka H Sugianto yang dinilai tidak kooperatif  tiga kali mangkir dari panggilan Polda Jatim, yang mana panggilan ketiga dijadwalkan seharusnya hadir pada 10 Januari 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

H. Sugianto dengan terjeratnya kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 114 miliar tersebut. H Sugianto ditetapkan tersangka dan dua orang lainnya pada 22 November 2023. Yang Sebelumya H. Sugianto sudah melakukan upaya hukum PRA, akan tetapi putusan Pengadilan Negeri Surabaya 5 Januari 2024 menolak upaya PRA tersebut.

Dan hari ini Kamis 25/01/2024 Penyidik menjadwalkan akan periksa dua tersangka lainnya H Moh Ridwan mantan Kades Cabbiya dan H. Hajar mantan Kasi Pendaftaran BPN Sumenep di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

Penyidik berharap H Sugianto kooperatif jangan mempersulit keadaan, selama kami belum  melangkah ke tindakan lain yang justru lebih merugikan tersangka maka lebih baik kooperatif, dan jika didapati ada pihak lain yang coba melindungi dan sengaja menghambat penyidikan maka tanggung sendiri akibatnya.

(TURI – TURBO)

Share :

Baca Juga

Sorotan

Butuh Uluran Tangan Rubiyem Warga Dusun Kuwon Bantul 3 Tahun Tak Bisa Jalan

Berita Utama

Masyarakat Merasa Bodoh dengan Terjadinya Dugaan Pemerkosaan Dibawah Umur

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal 3 Kementerian

Pemerintah Daerah

Diduga Kontraktor CV Amanah Bunda Langgar UU Nomor 1 Tahun 1970

Berita Utama

Wujud Kepedulian, DPC SPRI Rohul Berbagi Takjil di Panti Asuhan Al-Khairiyah

Berita Utama

Aksi Ketiga Boikot Produk Israel di Tangerang

Berita Utama

Dua Pekerja Harian: Lepas Mencuri Ratusan Butir Telur, Di Amankan Polisi

Berita Utama

Gudang DPR Kenanga Cipondoh, Diduga Dijadikan Pengoplosan Gas Elpiji