LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Polres Sumenep / Sorotan

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:34 WIB

Perumahan BSA Kolor Geger Kedatangan Team Polda Jatim Dikawal Pasukan Elite (Brimob) Mencari H. Sugianto

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Pasukan Elite Brimob Dengan Persenjataan Lengkap Kawal Penyidik Polda Jatim dan Kepala Unit Pidkor. Kepala Unit Pidek Polres Sumenep Mencari Tersangka H. Sugianto | Mafia Properti yang sampai saat ini masih dalam pencarian.

Bumi Sumekar Asri (BSA) digemparkan dengan kedatangan Tim Penyidik Tipikor  Polda Jatim yang didampingi pasukan elite polri Korps Brigade Mobil (Brimob) yang juga didatangkan dari Polda Jatim dengan persenjataan lengkap AK-45 AK-101/102. AK- 2000P lengkap dengan  mobil Truk Tahanan yang sudah dipersiapkan untuk tersangka yang dinilai tidak kooperatif.

Baca Juga :  PAN Usung H.Kemal dan Sugiharto Sebagai Walikota Juga Wakil Walikota Bekasi

Kanit  terbaik bagian pidana ekonomi (PIDEK) Nurul Huda dan Gatot penyidik tipikor polres sumenep juga Hadir di lokasi  ikut mengawal pencarian H. Sugianto yang berlokasi di swalayan Sakinah Bumi Sumekar Asri Kolor Sumenep milik H. Sugianto pada  jam 15.30 Rabu 24/01/2024.

Ditempat yang sama juga hadir Sulaisi abdurrazaq selaku Pengacara H Sugianto, bersama putra laki – laki  H Sugianto. memberikan penjelasan kepada penyidik tentang keberadaan tersangka. Kedatangan Tim Polda Jatim tersebut sedang melakukan pencarian terhadap tersangka H Sugianto yang dinilai tidak kooperatif  tiga kali mangkir dari panggilan Polda Jatim, yang mana panggilan ketiga dijadwalkan seharusnya hadir pada 10 Januari 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Polres Rohul Giat Patroli Karhutla Dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karlahut

H. Sugianto dengan terjeratnya kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 114 miliar tersebut. H Sugianto ditetapkan tersangka dan dua orang lainnya pada 22 November 2023. Yang Sebelumya H. Sugianto sudah melakukan upaya hukum PRA, akan tetapi putusan Pengadilan Negeri Surabaya 5 Januari 2024 menolak upaya PRA tersebut.

Dan hari ini Kamis 25/01/2024 Penyidik menjadwalkan akan periksa dua tersangka lainnya H Moh Ridwan mantan Kades Cabbiya dan H. Hajar mantan Kasi Pendaftaran BPN Sumenep di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Tabrak Perwal Kota Tangerang, Tiang Internet Dibuaran Indah Marak Tanpa Tindakan Tegas

Penyidik berharap H Sugianto kooperatif jangan mempersulit keadaan, selama kami belum  melangkah ke tindakan lain yang justru lebih merugikan tersangka maka lebih baik kooperatif, dan jika didapati ada pihak lain yang coba melindungi dan sengaja menghambat penyidikan maka tanggung sendiri akibatnya.

(TURI – TURBO)

Share :

Baca Juga

Kota Sukabumi

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Berita Utama

Tidak Berpedoman, Pengangkatan Perangkat Desa Kab.Sumenep Tidak Ikuti Aturan Mendagri

Bekasi

Diduga Salah Satu staf Redaksi RN, Jadi Kacung Mafia Solar di Cikarang

Berita Utama

Diduga Polsek Citeureup dan Polres Kab. Bogor Kerja Sama Adanya Permainan Ilegal

Berita Utama

Penyekatan Kendaraan Bermuatan Hewan di Pos Pantau Pait Kasembon

Berita Utama

Proyek P3 TGAI Desa Kalimook  di Duga Asal-Asalan

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP. Robby Hidayat SE Berhasil Mengungkap Tidak Pidana Curanmor Dengan 12 (TKP) 

Sorotan

Pemerintah Desa Peusar Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah